Kemenag Rejang Lebong Matangkan Persiapan Audit BPK RI, Kakan: Siapkan Data dan Bukti yang Akurat
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (27/10). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., tersebut bertujuan memastikan kesiapan administrasi, kelengkapan dokumen, serta data pendukung sebelum tim pemeriksa melaksanakan tugas di Kabupaten Rejang Lebong.
Pemeriksaan BPK RI di Kabupaten Rejang Lebong dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Kamis hingga Minggu (29 Oktober–1 November 2026). Khusus di Kantor Kemenag Rejang Lebong, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam rapat tersebut, Rahman Umar menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi pemeriksaan, terutama terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan kelengkapan data Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ia meminta seluruh pejabat dan unit kerja terkait mempersiapkan dokumen secara menyeluruh, memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan, serta menyiapkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan apabila ditemukan permasalahan.
Menurutnya, pemeriksaan harus disikapi dengan kesiapan, keterbukaan, dan koordinasi yang baik. Setiap data yang disampaikan kepada tim pemeriksa harus berdasarkan fakta dan didukung dokumen yang tersedia.
“Seluruh data dan dokumen harus dipersiapkan dengan baik. Apabila terdapat permasalahan yang belum terselesaikan, kita harus menelusuri penyebabnya dan menyiapkan penjelasan yang logis berdasarkan kondisi sebenarnya. Jangan sampai kita memberikan jawaban yang tidak sesuai dengan data,” tegas Rahman.
Pada aspek pengelolaan BMN, rapat membahas kesiapan pemeriksaan fisik kendaraan dinas serta penelusuran keberadaan sejumlah aset, termasuk laptop dan komputer yang masih tercatat dalam administrasi, tetapi keberadaan fisiknya belum dapat dipastikan.
Permasalahan tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui dokumen inventarisasi, riwayat penggunaan, berita acara serah terima, serta koordinasi dengan satuan kerja terkait. Langkah ini penting untuk memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi dan kondisi fisik barang.
Rahman juga mengingatkan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya menjadi perhatian serius. Temuan yang belum diselesaikan harus segera ditelusuri, sedangkan permasalahan yang masih dalam proses penyelesaian perlu dilengkapi dengan kronologi, bukti pendukung, dan rencana tindak lanjut yang jelas.
Selain pengelolaan BMN, kesiapan data PPG juga menjadi perhatian. Pihak terkait diminta berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu untuk memastikan ketersediaan data peserta dan dokumen pendukung sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia turut menekankan pentingnya koordinasi selama pemeriksaan berlangsung. Seluruh pegawai diminta bersikap kooperatif, memberikan informasi secara cermat, serta berkoordinasi dengan petugas yang ditunjuk apabila tim pemeriksa membutuhkan konfirmasi atau penjelasan lebih lanjut.
Menurut Rahman, persiapan yang matang tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga mencerminkan komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat persiapan ini, Kemenag Rejang Lebong berharap seluruh jajaran dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal sehingga pemeriksaan BPK RI berlangsung lancar. Selain memenuhi kebutuhan pemeriksaan, upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


