Cegah Kesalahan Administrasi, Imam Konsultasikan Berkas Nikah ke KUA
Rejang Lebong (Humas) — Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi pernikahan, seorang imam dari desa Derati berkonsultasi langsung dengan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang bapak Kenradinan,MHI terkait kelengkapan dan kebenaran berkas nikah calon pengantin. (14/10)
Konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap persyaratan pernikahan telah dipenuhi dengan benar sebelum proses pendaftaran dan pelaksanaan akad nikah. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara imam dan KUA, berbagai kekeliruan dalam pengisian data maupun kelengkapan dokumen dapat diantisipasi sejak dini.
Sementara itu KUA memberikan penjelasan dan arahan mengenai persyaratan administrasi pernikahan agar berkas yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pelayanan nikah dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan memberikan kepastian kepada calon pengantin.
Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa imam memiliki peran penting sebagai mitra KUA dalam membantu masyarakat mempersiapkan pernikahan. Ketelitian dalam memeriksa berkas serta kesediaan untuk berkonsultasi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat.
Sementara itu KUA Kecamatan Kota Padang berharap koordinasi antara imam dan petugas KUA terus ditingkatkan. Setiap berkas nikah hendaknya diperiksa secara teliti dan dikonsultasikan apabila terdapat keraguan, sehingga kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, tepat, dan profesional.
KUA berpesan: “Lebih baik berkonsultasi sebelum mendaftar daripada memperbaiki kesalahan di kemudian hari. Ketelitian administrasi adalah langkah awal menuju pernikahan yang tertib dan sah menurut ketentuan yang berlaku.”
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



.jpg)