Tak Sekadar Mempercantik Ruangan, KUA SBU Tanamkan Semangat Ekoteologi dalam Pelayanan
Rejang Lebong (Humas) – Implementasi ekoteologi mulai menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang peduli lingkungan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Bertempat di ruang administrasi KUA Sindang Beliti Ulu, Kepala KUA, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menerapkan nilai-nilai ekoteologi sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan yang selaras dengan ajaran agama. (13/10)
Ekoteologi merupakan pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap alam. Gagasan ini sejalan dengan perhatian Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., terhadap penguatan ekoteologi dalam kehidupan beragama. Melalui pendekatan tersebut, umat beragama diajak memahami bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual manusia sebagai khalifah di bumi.
Di lingkungan KUA Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur berupaya menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam kebiasaan kerja sehari-hari. Ruang administrasi tidak hanya dipandang sebagai tempat mengelola dokumen dan menyelesaikan pekerjaan kedinasan, tetapi juga sebagai bagian dari lingkungan yang harus dijaga kebersihan, kerapian, dan kenyamanannya.
Penerapan ekoteologi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana, seperti menjaga kebersihan meja kerja, menata arsip secara teratur, menghemat penggunaan kertas, memanfaatkan listrik dan air secara bijaksana, serta mengurangi sampah plastik. Kebiasaan tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan yang dapat dimulai dari ruang kerja masing-masing.
Jamaan Nur menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa nilai-nilai agama harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam memperlakukan lingkungan. Menjaga kebersihan dan menghindari perilaku yang merusak alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia untuk memelihara kehidupan dan menciptakan kemaslahatan bersama.
Semangat ini juga sejalan dengan pesan Islam yang mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-A'raf ayat 56, manusia dilarang membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian terhadap lingkungan memiliki dimensi ibadah sekaligus tanggung jawab sosial.
Bagi KUA Sindang Beliti Ulu, implementasi ekoteologi diharapkan tidak berhenti pada pemahaman konseptual, tetapi berkembang menjadi budaya kerja yang konsisten. Setiap pegawai diharapkan ikut mengambil peran melalui tindakan nyata, mulai dari menjaga kebersihan ruang administrasi hingga menciptakan lingkungan kantor yang tertib, sehat, dan ramah lingkungan.
Melalui penerapan nilai-nilai ekoteologi tersebut, Jamaan Nur berharap KUA Sindang Beliti Ulu dapat menjadi contoh bahwa lembaga pelayanan keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan kesadaran ekologis kepada masyarakat. Pelayanan keagamaan tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi dan bimbingan keagamaan, tetapi juga dapat menjadi sarana menumbuhkan perilaku yang bertanggung jawab terhadap alam.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



.jpeg)