Urus Persyaratan Daftar TNI, Warga Datangi KUA Curup Timur untuk Pengesahan Surat Belum Pernah Menikah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), seorang warga mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur untuk meminta tanda tangan dan stempel Kepala KUA pada surat keterangan belum pernah menikah. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya KUA Curup Timur dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan. (12/10)
Kedatangan warga tersebut disambut melalui pelayanan administrasi yang dilaksanakan di kantor KUA Curup Timur. Surat yang dibawa warga memerlukan tanda tangan dan stempel Kepala KUA sebagai bentuk mengetahui dokumen untuk melengkapi berkas persyaratan pendaftaran TNI.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, terus mendorong agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara tertib, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan administrasi seperti ini merupakan salah satu bentuk kehadiran KUA dalam membantu masyarakat mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan dokumen keagamaan.
Bagi warga, kelengkapan dokumen administrasi merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan berkas pendaftaran. Oleh karena itu, pelayanan yang jelas dan terarah diharapkan dapat membantu masyarakat memahami proses pengurusan dokumen yang diperlukan.
KUA Kecamatan Curup Timur berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, ramah, dan bertanggung jawab. Setiap kebutuhan administrasi masyarakat ditangani dengan memperhatikan kelengkapan dokumen serta prosedur yang berlaku. Melalui pelayanan ini, KUA Curup Timur kembali menegaskan perannya tidak hanya dalam urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai kewenangannya.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



.jpg)