Sampaikan Khutbah Nikah, Kepala KUA Curup Tengah Ingatkan Catin untuk Pahami Tugas dan Kewajiban Masing-masing
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I., menyampaikan khutbah nikah dengan mengingatkan calon pengantin (catin) agar memahami tugas, hak, dan kewajiban masing-masing dalam membangun kehidupan rumah tangga saat memandu akad nikah di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Ahad (11/10). Pesan tersebut disampaikan sebagai bekal bagi pasangan pengantin untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Dalam khutbahnya, Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan dalam ikatan yang sah, tetapi juga merupakan amanah dan ibadah yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, serta kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga harus dibangun atas dasar kasih sayang, saling menghormati, dan kesediaan untuk menjalankan peran masing-masing.
Ia menjelaskan bahwa suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga yang berkewajiban memberikan nafkah, perlindungan, bimbingan, serta menciptakan rasa aman bagi istri dan anak-anaknya. Sementara itu, istri memiliki peran penting dalam membangun keharmonisan rumah tangga, menjaga kepercayaan, serta bersama-sama suami mengelola kehidupan keluarga dengan penuh kasih sayang.
Lebih lanjut, Supianto mengingatkan bahwa hak dan kewajiban suami istri hendaknya dipahami secara seimbang. Keduanya harus saling membantu, menghargai pendapat, menjaga komunikasi, serta mengedepankan musyawarah ketika menghadapi persoalan rumah tangga.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berumah tangga. Namun, perbedaan tersebut hendaknya disikapi dengan kedewasaan, kesabaran, dan keterbukaan, bukan dengan emosi yang dapat merusak keharmonisan keluarga. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui dialog yang baik dengan tetap menjaga kehormatan dan perasaan pasangan.
Supianto juga mengajak calon pengantin untuk menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan setelah akad nikah. Dengan memperkuat keimanan, menjaga ibadah, serta membiasakan sikap saling memaafkan, pasangan suami istri diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga.
Penyampaian khutbah nikah ini merupakan bagian dari upaya KUA Curup Tengah dalam memberikan pembinaan dan bekal keagamaan kepada calon pengantin. Melalui nasihat tersebut, pasangan diharapkan tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik mengenai tanggung jawab yang akan dijalani setelah membangun rumah tangga.
Dengan memahami hak dan kewajiban masing-masing, calon pengantin diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, saling menguatkan, serta bertanggung jawab dalam menjalankan amanah pernikahan. KUA Curup Tengah terus mendorong agar setiap pasangan menjadikan pernikahan sebagai jalan ibadah untuk meraih keberkahan dan mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah



.jpeg)