KUA Sindang Kelingi Layani Konsultasi Pernikahan Pasangan Alfandi dan Fira Julia dengan Ramah dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan konsultasi pernikahan bagi pasangan Alfandi dan Fira Julia, warga Desa Pelalo, yang datang langsung ke KUA Sindang Kelingi untuk berkonsultasi mengenai persiapan dan persyaratan administrasi pernikahan. (12/10)
Kedatangan pasangan tersebut disambut dan dilayani langsung oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Dengan ramah, sabar, dan komunikatif, Septian memberikan penjelasan serta arahan mengenai prosedur dan tahapan yang perlu dipersiapkan oleh pasangan calon pengantin sebelum melaksanakan pernikahan.
Dalam konsultasi tersebut, Septian menjelaskan pentingnya melengkapi dokumen persyaratan nikah serta memastikan seluruh berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan diberikan secara jelas dan terperinci agar pasangan Alfandi dan Fira Julia memahami proses administrasi yang harus dilalui sehingga dapat mempersiapkan pernikahan dengan baik.
Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA Sindang Kelingi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait layanan pernikahan. Melalui komunikasi yang terbuka, masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi untuk mendapatkan arahan yang tepat.
Selain memberikan penjelasan mengenai administrasi pernikahan, pelayanan konsultasi menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk mempersiapkan diri menuju kehidupan rumah tangga. Kesiapan mental, tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta sikap saling menghargai merupakan hal penting dalam membangun keluarga yang harmonis.
Sementara itu, Alfandi, selaku salah satu warga yang mendapatkan pelayanan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada petugas KUA Sindang Kelingi, khususnya Septian Eko Saputra, atas pelayanan yang diberikan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada KUA Sindang Kelingi, khususnya kepada Bapak Septian Eko Saputra, yang telah melayani kami dengan ramah dan memberikan penjelasan secara jelas. Melalui konsultasi ini, kami menjadi lebih memahami persyaratan dan tahapan yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan pernikahan,” ungkap Alfandi.
Apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi KUA Sindang Kelingi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan yang ramah, informatif, dan transparan diharapkan dapat memberikan rasa nyaman serta kepercayaan kepada masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pernikahan
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



.jpg)