Wujud Nyata Seven In One, Kepala KUA Curup Tengah Serahkan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru
Rejang Lebong (Humas) – Sebagai wujud nyata pelayanan prima kepada masyarakat melalui program Seven In One, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I., menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin baru setelah pelaksanaan pernikahan. Langkah ini merupakan wujud sinergi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dokumen penting setelah memasuki kehidupan berumah tangga, Kamis (8/10).
Program Seven In One merupakan bentuk integrasi layanan yang menghubungkan pelayanan pencatatan pernikahan dengan pengurusan dokumen kependudukan. Melalui program ini, pasangan pengantin diharapkan dapat memperoleh dokumen yang diperlukan secara lebih mudah, praktis, dan efisien tanpa harus melalui proses pengurusan secara terpisah untuk setiap layanan yang terintegrasi.
Supianto juga menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti pada proses pencatatan pernikahan semata, tetapi juga perlu memberikan manfaat lanjutan bagi pasangan pengantin dalam memenuhi kebutuhan administrasi keluarga.
“Program Seven In One merupakan salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan adanya penyerahan dokumen kependudukan kepada pengantin baru, kami berharap pasangan suami istri dapat segera melengkapi administrasi keluarga mereka sehingga lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan publik,” ungkapnya.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan sangat penting bagi pasangan yang baru menikah karena menjadi bagian dari administrasi keluarga yang perlu diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, sinergi antara KUA dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelayanan tersebut.
Penyerahan dokumen kependudukan ini juga mencerminkan komitmen KUA Curup Tengah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengedepankan kemudahan, ketepatan, dan kepastian pelayanan, KUA berupaya menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Selain memberikan kemudahan administrasi, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi keluarga terkini. Dokumen tersebut dibutuhkan dalam berbagai keperluan, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga akses terhadap layanan administrasi pemerintahan lainnya.
KUA Curup Tengah terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan program Seven In One dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, terpadu, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui program ini, KUA Curup Tengah berharap pasangan pengantin baru dapat merasakan langsung manfaat pelayanan yang terintegrasi, sekaligus menjadikan momentum pernikahan sebagai awal membangun keluarga yang tertib administrasi, harmonis, dan sejahtera.
Pelayanan tersebut menjadi bukti bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pencatatan pernikahan, tetapi juga terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(Ririn /Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#KementrianAgamaKab.RejangLebong#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
