KUA PUT Berikan Pendampingan Administrasi Pernikahan Kepada Warga
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan konsultasi terkait persyaratan administrasi pernikahan. Pelayanan konsultasi tersebut berlangsung pada Jumat (9/10) pukul 08.30 WIB, di ruang pelayanan KUA Kecamatan PUT.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Awaludin bersama Ibu Wahyuni selaku Pengadministrasi Perkantoran memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pengantin. Penjelasan meliputi kelengkapan dokumen calon pengantin, surat pengantar dari desa atau kelurahan, pas foto, surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah kecamatan sesuai ketentuan, serta mekanisme pendaftaran nikah di KUA.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga memeriksa dokumen yang dibawa oleh warga untuk memastikan kelengkapan persyaratan dan menghindari adanya dokumen yang terlewat.
Konsultasi berlangsung dalam suasana hangat, ramah, dan komunikatif. Pelayanan tersebut diberikan kepada Bapak Syukur bersama calon menantunya, Haike Yopin, warga Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, yang berencana melangsungkan pernikahan dengan Kelly Waperta binti Syukur.
Dalam kesempatan itu, Bapak Syukur dan Haike Yopin diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai proses administrasi pernikahan. Petugas menjelaskan setiap tahapan secara terbuka agar keduanya memperoleh pemahaman yang jelas mengenai dokumen dan prosedur yang harus dipenuhi sebelum pernikahan dilaksanakan.
Pendekatan yang humanis dan komunikatif tersebut diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat sekaligus membantu calon pengantin mempersiapkan seluruh persyaratan pernikahan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan PUT, Sarno, S.Ag., menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan akses informasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang ramah dan humanis, kami berharap masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan prosedur pernikahan. Dengan demikian, calon pengantin dapat mempersiapkan dokumen administrasi secara lengkap sehingga proses pelayanan pernikahan dapat berjalan dengan lancar, ujar Sarno.
Sementara itu, Bapak Syukur menyampaikan terima kasih kepada petugas KUA Kecamatan PUT atas penjelasan dan pelayanan yang diberikan,Semoga seluruh persyaratan dan dokumen pernikahan yang dijelaskan dapat kami penuhi sesuai ketentuan. Terima kasih juga atas keramahan dan pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA,” ungkapnya.
Melalui pelayanan konsultasi ini, KUA Kecamatan PUT berharap masyarakat semakin memahami prosedur administrasi pernikahan serta dapat mempersiapkan kebutuhan dokumen sejak dini. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya KUA dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Haikal/Edwinsya)Hastag : #Kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding



.jpg)