Kepala KUA SBI Pastikan Kelengkapan Berkas Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), bapak Efrianto, S.Sos.I., M.H., menerima langsung masyarakat dari Desa Lubuk Belimbing 1 untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi pernikahan, Kamis (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Penerimaan masyarakat tersebut berlangsung di ruang Kepala KUA Kecamatan SBI. Dalam kesempatan itu, Efrianto memeriksa berkas yang disampaikan masyarakat secara langsung guna memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, sesuai ketentuan, dan dapat diproses dengan baik.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kekeliruan atau kekurangan dalam administrasi. Selain memeriksa dokumen, Kepala KUA juga memberikan penjelasan terkait persyaratan yang perlu dipenuhi serta tahapan administrasi yang harus dilalui masyarakat.
Efrianto menegaskan bahwa pemeriksaan berkas sejak awal sangat penting untuk memastikan proses pelayanan berjalan tertib dan tidak mengalami kendala pada tahap berikutnya.
“Pemeriksaan kelengkapan berkas dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dan menghindari kekeliruan yang dapat menghambat proses administrasi,” jelas Efrianto.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan SBI dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat. Melalui pelayanan langsung, masyarakat juga memperoleh kesempatan untuk berkonsultasi dan mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai kelengkapan administrasi pernikahan.
KUA Kecamatan SBI terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta memastikan setiap proses administrasi masyarakat dilaksanakan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(AMINAH/Edwinsya)Hastag : #Kanwilkemenag#kanwil#Kemenagrl#kuasbi#Penyuluh#SBI#DW#Darmawanita#PenyuluhSBI#Safarijumat#Pancasila#kesaktian pancasial
From : KUA S. Beliti Ulir



