Jamaan Nur Pimpin Akad Nikah di Desa Apur, Zerdino Abadikan Momen Sakral Catin
Rejang Lebong (Humas) – Pukul 07.30 WIB s.d. selesai, Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., didampingi Penyuluh Agama Islam Zerdino, S.Pd.I., hadir di Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, dalam rangka memandu prosesi akad nikah pasangan calon pengantin (catin). (8/10)
Dalam suasana yang penuh khidmat dan kekeluargaan, Jamaan Nur memandu jalannya prosesi akad nikah dari awal hingga selesai. Dengan penuh ketelitian dan ketenangan, ia memastikan setiap tahapan pelaksanaan akad berjalan sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta administrasi pernikahan yang berlaku.
Prosesi akad nikah menjadi salah satu momen paling sakral dalam perjalanan kehidupan pasangan pengantin. Di hadapan keluarga dan para saksi, ijab kabul menjadi ikrar suci yang menandai dimulainya kehidupan rumah tangga dalam ikatan pernikahan.
Sebagai Kepala KUA, Jamaan Nur tidak hanya menjalankan tugas pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan arahan dan pendampingan kepada catin agar memahami makna pernikahan sebagai mitsaqan ghalizhan, yakni ikatan perjanjian yang kuat dan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Sementara itu, Zerdino, S.Pd.I. turut mengambil peran dengan mengabadikan rangkaian prosesi melalui dokumentasi. Setiap momen penting, mulai dari persiapan hingga prosesi akad berlangsung, didokumentasikan sebagai bagian dari arsip kegiatan sekaligus menjadi kenangan bagi keluarga dan pasangan pengantin.
Kehadiran keduanya mencerminkan sinergi pelayanan KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, di mana tugas pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menghadirkan pendampingan yang humanis, religius, dan profesional.
Jamaan Nur menyampaikan bahwa setiap akad nikah merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Akad nikah bukan sekadar prosesi ijab kabul, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang membangun keluarga. Semoga pasangan pengantin mampu menjaga amanah pernikahan, saling menghargai, dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkapnya.
Prosesi akad nikah di Desa Apur tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai. KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan bimbingan dan pelayanan pernikahan bagi calon pengantin.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



