Wujudkan Tertib Administrasi, Komisi PPRK MUI Rejang Lebong dan ASN KUA Curup Tengah Sinkronisasi Dokumen SPJ
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan memastikan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban, Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah melaksanakan sinkronisasi dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) di Ruang RA Anak Sholeh, Rabu (7/10).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara lembaga keagamaan dengan jajaran KUA, khususnya dalam memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dapat didukung oleh administrasi yang tertib, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses sinkronisasi, kedua pihak melakukan pemeriksaan dan pencocokan berbagai dokumen pendukung SPJ. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta dokumen administrasi yang menjadi bukti pertanggungjawaban.
Sekretaris Komisi PPRK MUI Rejang Lebong, Hj. Elva Novianty, SH.,M.Pd menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan program pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Administrasi yang tertib akan memudahkan proses evaluasi sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Karena itu, sinkronisasi dokumen seperti ini penting dilakukan agar tidak terjadi kekeliruan dan seluruh dokumen dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara, ASN KUA Curup Tengah sekaligus Operator MUI Rejang Lebong, Ebit Iswandi, S.Pd.I, menyambut baik kegiatan sinkronisasi tersebut. Koordinasi dan pemeriksaan dokumen secara bersama-sama dinilai dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan dokumen pertanggungjawaban kegiatan.
Selain melakukan pencocokan dokumen, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola administrasi, mekanisme pelaporan, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan dalam penyusunan SPJ.
Sinergi antara Komisi PPRK MUI Rejang Lebong dan KUA Curup Tengah diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung berbagai program pembinaan keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan keluarga, remaja, dan masyarakat.
Melalui penguatan koordinasi dan tertib administrasi, setiap program diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta tata kelola kelembagaan di bidang keagamaan.
Kegiatan sinkronisasi dokumen SPJ tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan di lapangan, tetapi juga oleh dukungan administrasi yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Ririn /Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#PPRK#
From : KUA Curup Tengah



