Seven in One Makin Praktis, KUA Curup Timur Jemput Berkas Catin yang Sudah Jadi di Dukcapil
Rejang Lebong (Humas) – Memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan menjadi salah satu komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur. Melalui program Seven in One, KUA Curup Timur kembali memberikan kemudahan kepada calon pengantin (catin) dengan menjemput dokumen kependudukan yang telah selesai diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Senin (5/10).
Penjemputan berkas tersebut merupakan bagian dari layanan Seven in One yang mengintegrasikan kebutuhan administrasi pernikahan dengan dokumen kependudukan. Setelah dokumen catin selesai diproses oleh Dukcapil, petugas KUA Curup Timur menjemput berkas tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada catin sesuai mekanisme pelayanan.
Dengan adanya layanan ini, calon pengantin tidak perlu kembali datang ke Dukcapil hanya untuk mengambil dokumen yang telah selesai. KUA Curup Timur berupaya mengambil peran lebih dalam memberikan pelayanan yang praktis dan membantu mengurangi aktivitas administrasi yang harus dilakukan oleh masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, mengatakan bahwa Seven in One merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kami berusaha memberikan pelayanan yang tidak hanya selesai pada urusan pencatatan pernikahan. Ketika ada dokumen kependudukan catin yang sudah selesai di Dukcapil, kami bantu jemput sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik. Ini bagian dari ikhtiar kami memberikan pelayanan yang mudah dan maksimal,” ujar Ibnu Hajar.
Ia menambahkan, keberhasilan layanan Seven in One tidak terlepas dari koordinasi dan sinergi antara KUA Curup Timur dengan Dukcapil. Kerja sama tersebut penting agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Petugas KUA Curup Timur yang melakukan penjemputan juga memastikan berkas yang diterima sesuai dengan data dan kebutuhan catin. Setelah itu, dokumen akan diberikan kepada pihak yang bersangkutan melalui mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan.
Layanan Seven in One menjadi salah satu upaya KUA Curup Timur menghadirkan pelayanan publik yang lebih sederhana. Masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan pencatatan pernikahan, tetapi juga memperoleh kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan yang berkaitan dengan peristiwa pernikahan.
KUA Curup Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan pola pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semangatnya sederhana, masyarakat tidak hanya dilayani ketika datang, tetapi juga dibantu agar proses administrasinya menjadi lebih mudah.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur


