PLO KUA Bukan Sekadar Periksa Berkas Nikah, Pastikan Layanan Catin Berjalan Tepat dan Tertib
Rejang Lebong (Humas) - Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran pelayanan pernikahan. Tugas PLO bukan sekadar memeriksa kelengkapan berkas nikah yang disampaikan oleh imam atau calon pengantin, tetapi juga memastikan setiap proses administrasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. (5/10)
Dalam aktivitas pelayanan di ruang kerja KUA, PLO melakukan pemeriksaan dokumen secara teliti, mulai dari mencermati kelengkapan persyaratan, kesesuaian data calon pengantin, hingga memastikan dokumen siap diproses pada tahapan berikutnya.
“PLO tidak hanya menerima dan memeriksa berkas. Lebih dari itu, PLO memiliki peran penting dalam memastikan administrasi pelayanan nikah berjalan tertib, cepat, tepat, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Kepala KUA Kecamatan Kota Padang.
Sinergi antara PLO, penghulu, imam, penyuluh, dan petugas administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan KUA yang profesional. Koordinasi yang baik juga membantu meminimalkan kesalahan administrasi sehingga calon pengantin dapat memperoleh pelayanan yang jelas dan nyaman.
Bagi PLO KUA Kecamatan Kota Padang, setiap berkas yang diperiksa bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bagian dari proses menuju pernikahan yang sah, tercatat, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. PLO hadir bukan hanya memeriksa berkas, tetapi memastikan pelayanan nikah berjalan dengan tepat, teliti, dan sepenuh hati.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



