Satu Peristiwa, Tiga KK: JFU KUA Bermani Ulu Raya Urus Layanan Seven in One
Rejang Lebong (Humas) - Pelayanan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya terus diarahkan agar semakin praktis dan terintegrasi. Salah satunya melalui layanan Seven in One, yang memungkinkan satu peristiwa administrasi memberikan dampak pada beberapa dokumen pelayanan sekaligus. (5/10)
Hal tersebut dilakukan oleh JFU KUA Bermani Ulu Raya, Rita Sinsa, yang menangani proses layanan Seven in One dalam satu peristiwa yang berkaitan dengan tiga Kartu Keluarga (KK).
Dalam prosesnya, Rita Sinsa melakukan pengurusan dan pengecekan administrasi secara teliti agar data yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat diproses dengan baik. Pelayanan ini membutuhkan ketelitian karena melibatkan data kependudukan yang harus disesuaikan dengan dokumen dan kondisi keluarga yang bersangkutan.
Layanan Seven in One menjadi salah satu bentuk upaya integrasi pelayanan yang dapat membantu masyarakat agar tidak perlu mengurus berbagai perubahan administrasi secara terpisah. Dengan koordinasi dan pengelolaan data yang tepat, satu peristiwa dapat menjadi pintu masuk untuk memperbarui sejumlah dokumen yang berkaitan.
Dalam pelaksanaannya, Rita Sinsa memastikan setiap data dari ketiga KK tersebut diperiksa dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan data sekaligus memberikan pelayanan yang lebih tertib kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan KUA tidak hanya berkaitan dengan pencatatan pernikahan, tetapi juga terus berkembang menuju pelayanan administrasi yang terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.
Melalui layanan Seven in One, KUA Bermani Ulu Raya terus mendorong terciptanya pelayanan yang lebih sederhana bagi masyarakat. Satu peristiwa, beberapa kebutuhan administrasi dapat terlayani secara lebih terintegrasi.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



