KUA Sindang Beliti Ulu Gas Publikasi! Jamaan Nur Tekankan Setiap Kegiatan Harus Hadir di Pemberitaan
Rejang Lebong (Humas) — Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd, memberikan instruksi kepada Eri, S.Pd (PLO) untuk mengoptimalkan publikasi seluruh rangkaian kegiatan KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, baik kegiatan yang berlangsung di dalam kantor maupun aktivitas pelayanan dan pembinaan yang dilaksanakan di luar kantor. Arahan tersebut disampaikan di ruang Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Senin (5/10) pukul 07.15 WIB.
Dalam arahannya, Jamaan Nur menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan jajaran KUA merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Karena itu, kegiatan tersebut perlu didokumentasikan dan diberitakan secara baik, informatif, dan berkelanjutan agar masyarakat mengetahui berbagai bentuk pelayanan serta kontribusi KUA di tengah masyarakat.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan KUA, baik di kantor maupun di luar kantor, agar dapat diberitakan dengan baik. Ini penting sebagai bentuk informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian dari publikasi kinerja KUA,” ujar Jamaan Nur.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Eri, S.Pd selaku PLO diarahkan untuk berperan aktif dalam menghimpun informasi kegiatan, melakukan dokumentasi, serta menyusun bahan publikasi yang berkaitan dengan aktivitas seluruh jajaran KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Publikasi tidak hanya diarahkan pada kegiatan pelayanan administrasi dan pernikahan, tetapi juga mencakup kegiatan penyuluhan keagamaan, pembinaan masyarakat, bimbingan perkawinan, kegiatan sosial, koordinasi lintas sektor, pelayanan konsultasi, kegiatan keagamaan, serta berbagai aktivitas kedinasan lainnya yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas KUA.
Jamaan Nur menambahkan, publikasi kegiatan harus tetap memperhatikan ketepatan informasi, etika pemberitaan, serta mencerminkan wajah pelayanan Kementerian Agama yang profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
“Yang kita tampilkan adalah kinerja dan pelayanan. Karena itu, informasi harus akurat, dokumentasi jelas, dan pemberitaan mampu menggambarkan bahwa KUA hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Eri, S.Pd menyatakan siap melaksanakan arahan tersebut dengan mengoptimalkan pengumpulan bahan berita dan dokumentasi dari setiap kegiatan KUA, baik yang berlangsung di lingkungan kantor maupun kegiatan jajaran KUA di wilayah kerja Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Arahan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu dalam memperkuat tata kelola publikasi dan keterbukaan informasi. Melalui pemberitaan yang konsisten, setiap kegiatan dan pelayanan yang dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik sekaligus menjadi sarana komunikasi positif antara KUA dan masyarakat.
Dengan demikian, publikasi bukan sekadar menyampaikan informasi kegiatan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas kinerja dan upaya memperkenalkan berbagai layanan Kementerian Agama yang hadir secara langsung di tengah masyarakat.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu


