Sebelum Mengucap Ijab Kabul, Catin Curup Timur Dapatkan Penasihatan Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Sebelum melangkah menuju prosesi ijab kabul, calon pengantin (catin) di wilayah Kecamatan Curup Timur mendapatkan penasihatan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memberikan bekal pengetahuan dan kesiapan kepada calon pasangan untuk membangun kehidupan rumah tangga. (1/10)
Penasihatan diberikan sebagai upaya membekali catin agar tidak hanya siap secara administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga memiliki pemahaman mengenai tanggung jawab, hak dan kewajiban masing-masing setelah resmi menjadi pasangan suami istri.
Dalam kegiatan tersebut, materi penasihatan disampaikan oleh Epa Laila, S.Ag, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Curup Timur. Dengan pendekatan yang komunikatif, Epa Laila memberikan pemahaman kepada catin mengenai pentingnya membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, menjaga kepercayaan, serta menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga dengan cara yang bijaksana.
Epa Laila menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya tentang pelaksanaan akad, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Karena itu, calon pengantin perlu memiliki kesiapan pengetahuan dan sikap sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah ibadah sekaligus amanah. Karena itu, sebelum mengucapkan ijab kabul, calon pengantin perlu memahami bahwa setelah akad ada tanggung jawab yang harus dijalankan bersama. Komunikasi, saling menghargai dan kesediaan untuk bermusyawarah menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga,” ujar Epa Laila.
Ia juga mengingatkan catin agar membangun rumah tangga dengan berlandaskan nilai-nilai agama. Menurutnya, perbedaan karakter, kebiasaan maupun cara pandang merupakan hal yang dapat ditemui dalam kehidupan berumah tangga sehingga perlu disikapi dengan kesabaran dan kedewasaan.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, menyampaikan bahwa penasihatan kepada calon pengantin merupakan bagian dari ikhtiar KUA dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat.
“Akad nikah bukanlah akhir dari persiapan, tetapi awal dari perjalanan membangun keluarga. Karena itu, kami terus mendorong agar calon pengantin mendapatkan bekal yang cukup, baik dari sisi agama, tanggung jawab maupun kesiapan menjalani kehidupan rumah tangga,” ungkap Ibnu Hajar.
Ia berharap penasihatan yang diberikan dapat menjadi bekal bagi catin untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan penuh tanggung jawab serta mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Curup Timur terus berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi agar masyarakat semakin siap memasuki kehidupan berkeluarga.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



