Bekal Awal Catin, Kepala KUA Curup Tengah Serahkan Modul Fondasi Keluarga Sakinah dan Sertifikat Bimwin
Rejang Lebong (Humas) – Memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin (catin) sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I., menyerahkan Modul Fondasi Keluarga Sakinah dan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada peserta, Kamis (1/10).
Penyerahan modul dan sertifikat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Bimwin yang dilaksanakan KUA Curup Tengah. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalani kehidupan keluarga.
Modul Fondasi Keluarga Sakinah diberikan sebagai bahan bacaan sekaligus panduan bagi catin untuk memahami berbagai aspek penting dalam kehidupan rumah tangga. Materi di dalamnya menjadi bekal bagi pasangan untuk membangun komunikasi yang baik, memahami hak dan kewajiban suami istri, mengelola kehidupan keluarga, serta menumbuhkan nilai kasih sayang dan tanggung jawab.
Sementara itu, sertifikat Bimwin diberikan kepada peserta sebagai bukti bahwa calon pengantin telah mengikuti proses bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh KUA. Pembekalan tersebut diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I., menyampaikan bahwa pernikahan membutuhkan persiapan yang matang. Menurutnya, kesiapan calon pengantin tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan akad, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, spiritual, pengetahuan, serta kemampuan membangun komunikasi dalam keluarga.
“Modul ini bukan sekadar buku yang dibawa pulang, tetapi diharapkan menjadi bekal yang dibaca, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan berumah tangga. Demikian juga sertifikat Bimwin menjadi pengingat bahwa sebelum memasuki pernikahan, calon pengantin telah mendapatkan pembekalan mengenai fondasi kehidupan keluarga,” Ungkap Supianto.
Ia juga mengingatkan kepada para catin agar membangun rumah tangga dengan mengedepankan komunikasi, saling menghargai, keterbukaan, kesabaran, dan tanggung jawab. Setiap persoalan dalam keluarga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah.
Menurutnya, keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, tetapi membutuhkan proses dan komitmen dari kedua pasangan. Karena itu, pembekalan melalui Bimwin diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi calon pengantin untuk memahami tantangan kehidupan berkeluarga sekaligus mempersiapkan diri menghadapi berbagai dinamika rumah tangga.
Penyerahan Modul Fondasi Keluarga Sakinah dan sertifikat Bimwin juga menjadi momentum bagi KUA Curup Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan calon pengantin. Pelayanan tidak hanya berorientasi pada proses pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi agar pasangan memiliki pengetahuan yang cukup dalam membangun keluarga.
KUA Curup Tengah berharap setiap pasangan yang telah mengikuti Bimwin mampu menjadikan ilmu dan pengalaman yang diperoleh sebagai bekal dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta berlandaskan nilai-nilai agama.
Melalui pembekalan yang diberikan sejak sebelum akad, KUA Curup Tengah berkomitmen membantu calon pengantin mempersiapkan fondasi keluarga yang kuat menuju rumah tangga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(Delvi/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#ModulPondasi#SertifikatBimwin#
From : KUA Curup Tengah



