Tingkatkan Layanan Nikah Rujuk, KUA Curup Tengah Ikuti Pembinaan Kepenghuluan Kanwil Kemenag Bengkulu
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah mengikuti kegiatan Pembinaan Kepenghuluan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu di Aula KUA Curup, Rabu (30/09). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi penghulu, meningkatkan pemahaman regulasi, serta mengoptimalkan pelayanan nikah dan rujuk yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan kepenghuluan tersebut diikuti oleh jajaran penghulu, penyuluh dan operator SIMKAH dari KUA Curup, Curup Tengah, Curup Selatan dan Curup Utara sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas dan fungsi kepenghuluan. Berbagai materi disampaikan, terutama terkait pemahaman regulasi, tertib administrasi, prosedur pelayanan nikah dan rujuk, serta penguatan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Katim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah, H. Daharman menekankan pentingnya optimalisasi layanan nikah dan rujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa penghulu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap tahapan pelayanan terlaksana secara tepat, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data calon pengantin, pelaksanaan akad nikah, hingga pencatatan dan penerbitan dokumen pernikahan.
Menurutnya, penghulu tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan penguasaan regulasi, tetapi juga harus mengedepankan sikap profesional, disiplin, teliti, serta memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I., menyambut baik pelaksanaan pembinaan kepenghuluan yang digelar Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting sebagai sarana memperbarui pengetahuan, menyamakan persepsi, serta memperkuat pemahaman penghulu terhadap perkembangan kebijakan dan regulasi di bidang kepenghuluan.
Supianto menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan nikah dan rujuk merupakan salah satu prioritas KUA Curup Tengah. Oleh karena itu, setiap arahan, materi, dan informasi yang diperoleh dalam kegiatan pembinaan diharapkan dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh jajaran KUA semakin memahami prosedur dan regulasi pelayanan nikah dan rujuk, sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi, memberikan kepastian layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA," ungkapnya.
Selain memperkuat aspek teknis kepenghuluan, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi dan konsultasi dalam menghadapi berbagai tantangan pelayanan di lapangan. Dengan adanya pembinaan secara berkelanjutan, para penghulu diharapkan mampu memberikan solusi yang tepat terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan administrasi dan pelaksanaan layanan nikah dan rujuk.
Keikutsertaan KUA Curup Tengah dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme ASN serta mendukung program Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembinaan kepenghuluan ini, KUA Curup Tengah bertekad untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, memperkuat integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan semangat peningkatan kompetensi dan profesionalisme, KUA Curup Tengah berkomitmen menghadirkan layanan nikah dan rujuk yang tertib prosedur, tepat administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
