Pastikan Kelengkapan Berkas, Imam Suri Periksa Administrasi Pendaftaran Nikah Warga Apur
Rejang Lebong (Humas) – KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus memperkuat pelayanan administrasi pernikahan dengan memastikan setiap berkas calon pengantin (catin) diperiksa secara teliti sebelum proses pendaftaran nikah dilanjutkan.
Kamis (1/10) pukul 08.08 WIB s.d. selesai, bertempat di KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Imam Suri, Pengadministrasi Kantor, melakukan pemeriksaan berkas NA dan bukti dukung data diri milik warga Desa Apur yang datang untuk mengurus pendaftaran pernikahan anaknya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan kelengkapan dokumen yang menjadi persyaratan administrasi pernikahan. Satu per satu berkas diperiksa agar data yang diajukan dapat dipastikan sesuai sebelum proses pelayanan dilanjutkan.
Setelah dilakukan pengecekan, berkas dinyatakan lengkap dan dapat diproses sesuai ketentuan. Selanjutnya, pelaksanaan pernikahan akan dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan dan disepakati oleh kedua calon pengantin.
Kelengkapan berkas menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan pernikahan. Dengan pemeriksaan sejak awal, potensi kekurangan dokumen dapat diminimalkan sehingga calon pengantin dan keluarga memperoleh kepastian dalam mempersiapkan pelaksanaan akad nikah.
Di bawah koordinasi Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., jajaran KUA terus mengedepankan ketelitian dalam pelayanan administrasi. Pemeriksaan berkas dilakukan secara tertib sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang jelas, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.
Pelayanan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu dalam memastikan setiap proses pendaftaran nikah berjalan sesuai ketentuan dan didukung administrasi yang lengkap.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu


.jpg)
