Pembinaan Kepenghuluan, Katim H. Daharman : Optimalkan Layanan Nikah Rujuk Sesuai Prosedur yang Berlaku
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melaksanakan pembinaan kepenghuluan dengan menekankan pentingnya optimalisasi layanan nikah dan rujuk sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di Aula KUA Curup, Rabu (30/9).
Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Ketua Tim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah, H. Daharman didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.H.I dan Kepala KUA Curup, H. Suryono, S.Ag.,M.Pd diikuti oleh jajaran penghulu, penyuluh dan operator SIMKAH di KUA Curup, Curup Tengah, Curup Utara dan Curup Selatan sebagai upaya memperkuat pemahaman terhadap regulasi, meningkatkan profesionalisme, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam arahannya, Katim Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah Kanwil Kemenag Bengkulu, H. Daharman menyampaikan bahwa pelayanan nikah dan rujuk merupakan salah satu tugas penting KUA yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penghulu dan petugas pelayanan harus memahami regulasi serta menjalankan seluruh tahapan pelayanan secara cermat dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi layanan nikah dan rujuk tidak hanya berorientasi pada kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga harus mengedepankan ketepatan data, kelengkapan dokumen, kepastian prosedur, serta pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat.
"Pelayanan nikah dan rujuk harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan perlu diperhatikan dengan baik, mulai dari pemeriksaan berkas, verifikasi data calon pengantin, pelaksanaan pemeriksaan nikah, hingga pencatatan dan penerbitan dokumen," tegas H. Daharman.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan koordinasi dan komunikasi antarpetugas, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan administrasi dan teknis yang mungkin muncul dalam proses pelayanan. Penguasaan regulasi dan ketelitian dalam bekerja menjadi faktor penting untuk meminimalkan kesalahan serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag., M.H.I., menyambut baik pelaksanaan pembinaan kepenghuluan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat kompetensi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas kinerja penghulu dan seluruh ASN dalam memberikan pelayanan keagamaan.
Ia berharap materi dan arahan yang disampaikan dapat diimplementasikan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan nikah dan rujuk di KUA Curup Tengah semakin profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pembinaan kepenghuluan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran KUA dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan membangun Zona Integritas.
Melalui pembinaan ini, diharapkan para penghulu semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, mampu beradaptasi dengan perkembangan regulasi, serta senantiasa mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
