Peringati Peristiwa 30 September, MTsN 2 Rejang Lebong Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Rejang Lebong, (Humas) — MTsN 2 Rejang Lebong memperingati peristiwa sejarah 30 September dengan mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Rabu (30/9) di halaman madrasah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya madrasah mengenalkan sejarah bangsa sekaligus menanamkan nilai penghormatan kepada para pahlawan kepada murid.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September menjadi bagian dari tradisi peringatan menjelang Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan tersebut berkaitan dengan peristiwa G30S dan menjadi momentum untuk mengenang para Pahlawan Revolusi serta meneguhkan nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Di lingkungan MTsN 2 Rejang Lebong, momentum tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pengibaran bendera. Guru juga memberikan penjelasan kepada murid ketika proses pembelajaran berlangsung di kelas mengenai latar belakang mengapa pada 30 September bendera dikibarkan setengah tiang.
Pembelajaran tersebut diarahkan agar murid tidak sekadar melihat simbol bendera setengah tiang, tetapi memahami konteks sejarah di baliknya. Guru menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada akhir September 1965 merupakan bagian penting dalam sejarah Indonesia dan berkaitan dengan gugurnya sejumlah perwira TNI Angkatan Darat yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Penjelasan sejarah diberikan secara edukatif dan disesuaikan dengan pembelajaran di kelas. Murid diajak memahami pentingnya mengenang sejarah, menghargai pengorbanan para pahlawan, serta mengambil nilai pembelajaran dari perjalanan bangsa.
Sesekali, sejumlah murid juga terlihat memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih yang dikibarkan setengah tiang. Sikap tersebut menjadi bentuk penghormatan dan refleksi sederhana murid terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjalanan sejarah bangsa.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., MM, menyampaikan bahwa pengenalan sejarah kepada murid perlu dilakukan tidak hanya melalui buku pelajaran, tetapi juga melalui momentum yang mereka temui secara langsung di lingkungan madrasah.
“Ketika anak-anak melihat bendera setengah tiang, mereka perlu mengetahui mengapa hal itu dilakukan. Dari sana guru dapat menjelaskan sejarahnya dan mengajak mereka mengambil nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan, seperti menghargai perjuangan, menjaga persatuan, dan mencintai bangsa,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, pendidikan sejarah memiliki peran dalam membangun kesadaran kebangsaan. Murid perlu mengetahui perjalanan bangsanya agar tumbuh rasa menghargai perjuangan para pendahulu sekaligus memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan dan nilai-nilai Pancasila.
Upaya tersebut juga sejalan dengan fungsi kegiatan kebangsaan di satuan pendidikan. Pemerintah pada 2026 menegaskan bahwa kegiatan upacara dan penguatan nilai kebangsaan di satuan pendidikan merupakan bagian dari proses pendidikan dan penguatan karakter murid, termasuk menanamkan disiplin, tanggung jawab, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta cinta tanah air.
Peringatan di MTsN 2 Rejang Lebong kemudian tidak berhenti pada simbol pengibaran bendera. Ruang kelas dimanfaatkan sebagai tempat untuk menghubungkan momentum sejarah dengan proses pembelajaran, sehingga murid dapat memahami bahwa sejarah bukan hanya untuk dihafalkan, tetapi juga untuk dipelajari dan direfleksikan.
Melalui kegiatan tersebut, MTsN 2 Rejang Lebong berupaya menanamkan kesadaran sejarah kepada murid sejak dini. Menghormati jasa pahlawan, memahami perjalanan bangsa, menjaga persatuan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila menjadi pesan penting yang terus ditanamkan melalui berbagai aktivitas pendidikan di madrasah.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong #mtsn2rejanglebong
From : MTsN 2


.jpg)
