Agar Tak Keliru Administrasi, KUA Curup Timur Edukasi Catin tentang Alur Pendaftaran Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Sebelum melangsungkan pernikahan, calon pengantin (catin) perlu memahami tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendaftaran nikah berjalan tertib, lancar, dan tidak mengalami kendala di kemudian hari. (30/9)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur terus memberikan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, termasuk calon pengantin yang datang untuk menanyakan alur pendaftaran nikah. Melalui konsultasi tersebut, catin diberikan penjelasan mengenai tahapan yang perlu dilalui mulai dari persiapan dokumen hingga proses pencatatan pernikahan.
Penjelasan kepada catin disampaikan oleh Sri Supriyani, ASN KUA Kecamatan Curup Timur yang menangani verifikasi berkas pernikahan. Ia menjelaskan bahwa memahami alur pendaftaran sejak awal akan membantu calon pengantin mempersiapkan dokumen secara lebih baik.
“Catin sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Dengan mengetahui alurnya, mereka bisa mempersiapkan persyaratan dengan benar sehingga ketika berkas diserahkan tidak banyak yang harus diperbaiki atau dilengkapi kembali,” jelas Sri.
Menurutnya, setiap dokumen yang disampaikan perlu diperiksa dengan teliti. Data identitas calon pengantin dan dokumen pendukung harus dipastikan sesuai agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik.
Sri juga mengingatkan calon pengantin agar tidak ragu bertanya apabila terdapat persyaratan atau tahapan yang belum dipahami. KUA Curup Timur membuka ruang konsultasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau ada yang belum dipahami, silakan ditanyakan. Kami akan menjelaskan sesuai dengan tahapan yang harus dilalui. Jangan sampai karena kurang informasi, catin mengalami kesulitan ketika proses pendaftaran sudah berjalan,” tambahnya.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, menyampaikan bahwa edukasi kepada calon pengantin merupakan bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang mudah dipahami masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang jelas sejak awal. Dengan memahami alur dan melengkapi persyaratan dengan benar, proses pelayanan pernikahan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kenyamanan bagi calon pengantin,” ujar Ibnu Hajar.
Ia juga menekankan kepada jajaran KUA agar terus memberikan pelayanan dengan sikap ramah, komunikatif, dan teliti. Menurutnya, konsultasi sebelum pendaftaran merupakan kesempatan bagi catin untuk mendapatkan pemahaman yang benar mengenai proses administrasi pernikahan.
Melalui layanan konsultasi tersebut, KUA Kecamatan Curup Timur terus berupaya mendampingi masyarakat agar setiap tahapan menuju pernikahan dapat dilalui dengan baik. Edukasi mengenai alur pendaftaran diharapkan mampu mencegah kekeliruan administrasi sekaligus meningkatkan pemahaman calon pengantin terhadap layanan pernikahan di KUA.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur


.jpg)
