MTsN 2 Rejang Lebong Tetapkan Tata Tertib Baru, Pelanggaran dan Penghargaan Murid Dipublikasikan
Rejang Lebong, (Humas) — MTsN 2 Rejang Lebong melakukan pembahasan dan penetapan tata tertib madrasah pada Selasa (29/9) di ruang guru. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Kesiswaan Jauhari, S.H.I., Gr. bersama Kepala Madrasah Wawan Herianto, S.Pd., MM, serta seluruh dewan guru.
Pembahasan tata tertib dilakukan sebagai bagian dari upaya madrasah membangun lingkungan pendidikan yang tertib, aman, nyaman, dan mendukung pembentukan karakter murid. Berbagai ketentuan yang berkaitan dengan perilaku dan kedisiplinan murid dibahas secara bersama sebelum ditetapkan untuk diterapkan di lingkungan madrasah.
Dalam pembahasan tersebut, tata tertib mencakup anjuran dan ketentuan berpakaian, kedisiplinan, serta klasifikasi poin pelanggaran yang terbagi menjadi pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Setiap kategori pelanggaran juga akan memiliki konsekuensi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Waka Kesiswaan Jauhari menjelaskan bahwa tata tertib diperlukan agar seluruh murid memiliki pedoman yang jelas mengenai perilaku yang diperbolehkan dan hal-hal yang harus dihindari selama berada di lingkungan madrasah.
“Peraturan dibuat bukan sekadar untuk memberikan batasan kepada murid, tetapi untuk memberikan pedoman agar mereka memahami hak, kewajiban, tanggung jawab, serta konsekuensi dari setiap tindakan. Dengan aturan yang jelas, diharapkan kedisiplinan dapat tumbuh melalui kesadaran,” jelas Jauhari.
Selain mengatur pelanggaran, madrasah juga akan memberikan perhatian terhadap penghargaan atau apresiasi yang dapat diperoleh murid. Dengan demikian, sistem yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pemberian konsekuensi ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga memberikan ruang penghargaan bagi murid yang menunjukkan perilaku positif dan prestasi.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan menyampaikan bahwa tata tertib merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan budaya madrasah yang disiplin dan berkarakter.
“Sekolah atau madrasah membutuhkan aturan yang jelas agar seluruh warga madrasah memiliki pemahaman yang sama. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut dapat menjadi sarana pendidikan karakter, sehingga anak-anak belajar bertanggung jawab atas setiap pilihan dan tindakan mereka,” ujar Wawan.
Untuk memastikan tata tertib dapat diketahui dan dipahami oleh seluruh murid, madrasah akan membuat spanduk tata tertib yang ditempatkan di lingkungan madrasah. Dengan demikian, aturan tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi dapat dilihat secara nyata oleh murid dalam aktivitas sehari-hari.
Selain spanduk, mading di setiap kelas juga akan disiapkan untuk memuat poin-poin pelanggaran serta penghargaan yang dapat diperoleh murid. Media tersebut diharapkan menjadi sarana informasi sekaligus pengingat bagi murid mengenai budaya disiplin yang dibangun bersama.
Penetapan tata tertib ini diharapkan dapat menciptakan sistem kedisiplinan yang lebih transparan, terarah, dan edukatif. Murid dapat mengetahui bentuk pelanggaran, memahami konsekuensi yang menyertainya, sekaligus mengetahui bahwa perilaku positif dan prestasi juga mendapatkan apresiasi.
Melalui keterlibatan kepala madrasah, waka kesiswaan, dan seluruh dewan guru dalam penyusunan tata tertib, MTsN 2 Rejang Lebong berupaya membangun aturan yang tidak hanya bersifat mengikat, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan karakter dan pembiasaan positif bagi seluruh murid.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong #mtsn2rejanglebong
From : MTsN 2


.jpg)
