Penyuluh KUA Bermani Ulu Raya Dampingi Pengurusan Izin Operasional Majelis Taklim di Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) - Penguatan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat tidak terlepas dari administrasi kelembagaan yang tertib. Hal tersebut terlihat saat PPPK Penyuluh KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Ritsa Sindika, S.E., mengambil surat izin operasional Majelis Taklim di ruang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (29/9).
Dalam proses tersebut, Ritsa Sindika mendapatkan pelayanan dan penjelasan dari Bapak Suharto S.Ag dan Ibu Nur Hayati dari bagian PD Pontren Kemenag Rejang Lebong.
Pengambilan surat izin operasional ini menjadi bagian dari upaya mendukung tertib administrasi majelis taklim yang menjadi salah satu wadah pembinaan keagamaan masyarakat. Dengan adanya dokumen operasional, keberadaan majelis taklim diharapkan semakin tertata dan dapat melaksanakan kegiatan keagamaan secara berkelanjutan.
Ritsa Sindika menyampaikan bahwa majelis taklim memiliki peran penting dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk belajar agama, memperdalam pemahaman keislaman, sekaligus mempererat hubungan sosial dan silaturahmi.
“Administrasi yang tertib akan membantu majelis taklim dalam menjalankan kegiatannya. Kami sebagai penyuluh juga berupaya membantu agar proses administrasinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Ritsa.
Sementara itu, pelayanan dari PD Pontren menjadi bagian penting dalam mendukung proses administrasi kelembagaan keagamaan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kehadiran Suharto dan Nur Hayati turut membantu memberikan informasi terkait dokumen dan proses yang diperlukan.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa peran penyuluh agama tidak hanya sebatas menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga ikut membantu memastikan lembaga dan kegiatan keagamaan masyarakat memiliki administrasi yang tertata.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya


.jpg)
