Menuju Tertib Data, PLO KUA Curup Tengah Bimbing Mahasiswa Magang HKI IAIN Curup Rapikan Arsip Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi dan menjaga kelengkapan dokumen pernikahan, Penata Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd memberikan bimbingan kepada mahasiswa magang Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Curup dalam kegiatan penataan dan perapian arsip nikah, Selasa (29/9).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembelajaran praktik bagi mahasiswa magang untuk mengenal secara langsung tata kelola administrasi pernikahan di lingkungan KUA. Dalam pendampingan tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan arsip nikah yang sistematis, rapi, aman, dan mudah ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd membimbing mahasiswa mulai dari memilah dokumen, mengelompokkan berkas berdasarkan tahun dan kategori, memeriksa kelengkapan arsip, hingga menyusun kembali dokumen pada tempat penyimpanan yang telah ditentukan. Proses ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketelitian, kerapian, serta kerahasiaan data pribadi masyarakat.
Dalam arahannya, Emilia menyampaikan bahwa arsip nikah merupakan dokumen penting yang memiliki nilai administratif dan hukum. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab agar dapat memberikan kemudahan dalam proses pelayanan kepada masyarakat, khususnya ketika diperlukan untuk keperluan legalisasi, penerbitan duplikat buku nikah, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Selain memperoleh pengalaman teknis, mahasiswa magang juga diharapkan dapat memahami bahwa ketertiban administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik nyata di dunia kerja.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa magang HKI IAIN Curup, Delvi, Mutiara dan Ririn mendapatkan pengalaman langsung mengenai tata kelola kearsipan serta tanggung jawab dalam menjaga dokumen negara. Keterlibatan mahasiswa juga menjadi bentuk kolaborasi antara KUA Curup Tengah dan institusi pendidikan dalam mendukung peningkatan kompetensi calon sarjana Hukum Keluarga Islam.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I berharap kegiatan penataan arsip nikah ini dapat semakin memperkuat budaya kerja yang tertib, disiplin, dan profesional. Dengan arsip yang terkelola secara baik, proses penelusuran dokumen menjadi lebih efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen KUA Curup Tengah dalam mewujudkan administrasi pernikahan yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima, sekaligus memberikan ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan dan pengalaman profesional di bidang hukum keluarga Islam.” Tutup Supianto.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah


.jpg)
