Khidmat di Lubuk Alai, Ka. KUA Sindang Beliti Ulu Pandu Akad Nikah Penghi dan Lasti Ariska
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berkomitmen menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, tertib, dan humanis di tengah masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan langsung dalam pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat di wilayah kerja KUA.
Pada Selasa (29/9) pukul 11.00 WIB hingga selesai, Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., melaksanakan tugas pelayanan dengan memandu prosesi akad nikah pasangan calon pengantin Penghi dan Lasti Ariska di Desa Lubuk Alai.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan tertib dengan dihadiri keluarga serta masyarakat yang turut memberikan doa dan dukungan kepada kedua calon pengantin. Suasana penuh kekeluargaan semakin memberikan makna pada prosesi sakral yang menjadi awal perjalanan Penghi dan Lasti Ariska dalam membangun kehidupan rumah tangga.
Dalam pelaksanaan tersebut, Kepala KUA memandu rangkaian akad nikah sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran KUA dalam prosesi pernikahan menjadi bagian dari tugas dan fungsi pelayanan keagamaan, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pernikahan berlangsung secara tertib serta memberikan pemahaman kepada calon pengantin mengenai tanggung jawab kehidupan berumah tangga.
Pelayanan akad nikah juga tidak terlepas dari proses administrasi dan koordinasi yang dilakukan sebelumnya. Kesiapan dokumen serta komunikasi antara KUA, keluarga calon pengantin, tokoh agama, dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan akad nikah di tengah masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., dalam menjalankan tugasnya terus mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, tertib, dan humanis. Setiap pelaksanaan akad nikah dipandang sebagai amanah pelayanan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Bagi KUA, pelayanan pernikahan bukan sekadar pelaksanaan prosesi akad, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan keagamaan yang hadir secara langsung di tengah masyarakat. Pendampingan kepada calon pengantin diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalani kehidupan rumah tangga sesuai nilai-nilai agama dan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan akad nikah Penghi dan Lasti Ariska di Desa Lubuk Alai yang berlangsung khidmat menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah desa.
KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu akan terus memperkuat kualitas pelayanan dengan membangun koordinasi dan sinergi bersama pemerintah desa, tokoh agama, serta masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan Kementerian Agama yang dekat dengan masyarakat, responsif terhadap kebutuhan, dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



.jpg)