Tak Sekadar Menunggu di Kantor, KUA Sindang Beliti Ulu Jemput Konsultasi Warga soal Nikah Luar Wilayah
Rejang Lebong (Humas) – Pelayanan prima tidak selalu harus menunggu masyarakat datang ke kantor. Semangat memberikan pelayanan yang dekat, cepat, dan responsif terus ditunjukkan KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Salah satunya melalui konsultasi administrasi rekomendasi nikah luar wilayah yang dilakukan langsung di tengah masyarakat.
Selasa (29/9) pukul 07.25 WIB hingga selesai, Imam Suri, Pengadministrasi Kantor KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, menyempatkan diri mampir ke kediaman Kepala Desa Tanjung Heran, Bapak Ujang Jaya.
Kunjungan tersebut menjadi ruang koordinasi sekaligus konsultasi mengenai rekomendasi nikah luar wilayah Rejang Lebong, khususnya bagi masyarakat yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam konsultasi tersebut, Imam Suri memberikan penjelasan mengenai pentingnya memastikan kelengkapan administrasi sebelum proses rekomendasi nikah dilakukan. Informasi yang jelas sejak awal diharapkan dapat membantu masyarakat memahami tahapan pelayanan sehingga tidak mengalami kendala ketika akan melangsungkan pernikahan di wilayah tujuan.
Koordinasi dengan pemerintah desa juga dinilai penting karena desa menjadi salah satu unsur yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik antara KUA dan pemerintah desa, informasi mengenai administrasi pernikahan dapat tersampaikan secara lebih cepat, tepat, dan mudah dipahami.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., terus mengarahkan jajarannya agar tidak hanya fokus pada pelayanan administratif di ruang kantor, tetapi juga membangun komunikasi aktif dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Pelayanan harus hadir memberikan solusi. Ketika masyarakat membutuhkan penjelasan, kita harus mampu memberikan informasi yang jelas agar setiap proses administrasi dapat dipersiapkan dengan baik,” menjadi semangat pelayanan yang terus dikedepankan jajaran KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Konsultasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan KUA tidak berhenti pada urusan pencatatan dan administrasi semata. Lebih dari itu, KUA hadir memberikan pendampingan agar masyarakat memahami prosedur dan dapat mempersiapkan kebutuhan pernikahan secara tertib.
Dengan semangat melayani dengan sepenuh hati dan mengutamakan kepentingan masyarakat, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang cepat, komunikatif, responsif, dan humanis.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu

.jpeg)

