Pastikan Kelengkapan Administrasi, ASN KUA Binduriang Periksa Berkas Nikah dengan Teliti
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan tertib administrasi pelayanan pernikahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Elidayani, melakukan pemeriksaan berkas nikah calon pengantin dengan teliti dan cermat. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses pelayanan administrasi pernikahan yang diberikan kepada masyarakat. (28/9)
Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan dokumen persyaratan pernikahan yang disampaikan oleh calon pengantin telah tersedia dan sesuai dengan data yang diperlukan. Ketelitian dalam pemeriksaan menjadi perhatian utama agar proses administrasi dapat berjalan dengan tertib dan meminimalkan kesalahan data.
Elidayani, memeriksa berbagai dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pencatatan pernikahan. Setiap dokumen diperiksa satu per satu dengan mencocokkan data calon pengantin serta informasi pendukung lainnya.
Dalam proses pemeriksaan, petugas juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin apabila masih terdapat dokumen atau persyaratan yang perlu dilengkapi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai tahapan dan persyaratan administrasi pernikahan.
Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan prinsip keramahan, ketelitian, dan profesionalitas. Calon pengantin diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi pernikahan.
Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, S. H. I, menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan tahapan yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Ketelitian petugas sangat diperlukan untuk memastikan data yang tercatat benar dan sesuai dengan dokumen yang disampaikan.
“Pemeriksaan berkas dilakukan dengan teliti agar setiap data calon pengantin dapat dipastikan kesesuaiannya. Jika ada kekurangan, kami memberikan informasi dan arahan kepada calon pengantin untuk segera melengkapinya,” ujar Ripi
Selain memastikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan berkas juga menjadi bagian dari upaya KUA Binduriang dalam memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Dengan administrasi yang tertib, proses pencatatan pernikahan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Elidayani selaku ASN KUA Binduriang terus berupaya memberikan pelayanan yang transparan dan informatif kepada masyarakat. Setiap calon pengantin yang datang diarahkan untuk memahami proses administrasi sehingga tidak mengalami kesulitan dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Ketelitian dalam pemeriksaan berkas juga menjadi bentuk tanggung jawab ASN dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Administrasi pernikahan yang tertib diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh proses pelayanan hingga pelaksanaan pencatatan pernikahan.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Binduriang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan. Tidak hanya cepat dalam memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan setiap proses dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriangMelayani #KUABinduriang#ASNBerAKHLAK #PelayananPublik #PelayananPrima
From : KUA Binduriang



.jpg)