RA Rabbi Radhiyya Curup Terpilih Sebagai Sekolah Ramah Anak
Rejang Lebong (Humas) – Kabar membanggakan datang dari dunia Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Rejang Lebong. Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menetapkan RA Rabbi Radhiyya Curup sebagai Madrasah Ramah Anak tahun 2026.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 41 Tahun 2026 yang ditanda tangani oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Bapak Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I, dilaksakan pada hari Kamis (24/9).
Merupakan upaya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen RA Rabbi Radhiyya Curup dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, bersih, inklusif, dan menjunjung tinggi pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Penetapan ini diberikan, setelah RA Rabbi Radhiyya Curup dinilai berhasil memenuhi indikator Madrasah Ramah Anak yang mencakup lingkungan aman, nyaman, bersih, sehat, dan penuh kasih sayang.
Tim Verifikasi Madrasah Ramah Anak dari Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong menilai RA Rabbi Radhiyya Curup layak menjadi percontohan dan telah memenuhi 6 indikator utama Madrasah Ramah Anak sebagai berikut:
1. Kebijakan Sekolah Ramah Anak dan bebas kekerasan
2. Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak
3. Sarana prasarana yang aman, nyaman dan ramah anak
4. Partisipasi aktif anak, orang tua, dan masyarakat
5. Pembelajaran yang menyenangkan dan berbasis karakter
6. Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, cinta tanah air, dan cinta lingkungan
Direktur RA Rabbi Radhiyya Curup, Umi Saudah,S.Pd, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“ Alhamdulillah, ini adalah amanah besar bagi kami RA Rabbi Radhiyya terpilih sebagai Madrasah Ramah Anak. Terimakasih kepada orang tua santri serta semua pihak yang telah terlibat dalam mendukung Madrasah Ramah Anak. Tentu menjadi komitmen kami untuk memastikan setiap anak merasa aman, nyaman, dicintai, dihargai, dan bahagia. Sejalan dengan visi kami yang menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di sekolah.” ujar Umi Saudah,S.Pd
Dengan ditetapkannya sebagai Madrasah Ramah Anak, RA Rabbi Radhiyya Curup akan menjadi binaan dan model bagi RA lain di Kabupaten Rejang Lebong dalam implementasi program Sekolah Ramah Anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan.
Kementerian Agama berharap program Madrasah Ramah Anak di lingkungan Raudhatul Atfhal dapat terus diperluas agar terwujud generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan cinta tanah air
(Humas/Edwinsya)Hastag : #kemenag #RARRkeren
From : RA Rabby Radhiyya



.jpg)