Demi Kepastian Hukum Pernikahan, Warga Konsultasikan Isbat Nikah di KUA Curup Timur
Rejang Lebong (Humas) – Demi memperoleh informasi dan pemahaman terkait kepastian hukum pernikahan, seorang warga datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur untuk berkonsultasi mengenai isbat nikah, Jumat (25/9).
Kedatangan warga tersebut menjadi bagian dari pelayanan konsultasi yang diberikan KUA Curup Timur kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan pertanyaan mengenai isbat nikah, termasuk pemahaman tentang proses dan langkah yang perlu ditempuh untuk memperoleh penetapan terkait pernikahan yang belum tercatat secara administratif.
Petugas KUA Curup Timur memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami mengenai kedudukan KUA dalam memberikan informasi serta membantu masyarakat memahami administrasi pernikahan. Warga juga diarahkan untuk memahami tahapan yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI, menyampaikan bahwa masyarakat dapat datang ke KUA untuk memperoleh informasi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“KUA terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai persoalan administrasi pernikahan, termasuk isbat nikah. Kami memberikan informasi dan arahan sesuai ketentuan agar masyarakat memahami langkah yang harus ditempuh,” ujar Ibnu Hajar.
Ia menjelaskan bahwa konsultasi menjadi bagian penting dalam pelayanan KUA karena setiap persoalan administrasi pernikahan dapat memiliki kondisi dan dokumen pendukung yang berbeda. Karena itu, masyarakat dianjurkan untuk memperoleh informasi yang tepat sebelum melanjutkan proses sesuai kewenangan instansi terkait.
Dalam konsultasi tersebut, warga juga mendapatkan pemahaman bahwa isbat nikah merupakan permohonan penetapan sahnya perkawinan yang diajukan ke Pengadilan Agama, terutama bagi perkawinan yang belum memiliki pencatatan resmi dan memenuhi ketentuan untuk diajukan.
KUA Curup Timur terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang ramah, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Melalui konsultasi seperti ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib administrasi pernikahan serta mengetahui jalur yang tepat ketika menghadapi persoalan pencatatan perkawinan.
Pelayanan konsultasi tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif. Warga dapat menyampaikan persoalannya secara langsung dan memperoleh penjelasan sebagai bekal untuk menentukan langkah administrasi selanjutnya.
KUA Kecamatan Curup Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang informatif dan responsif, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar mengenai berbagai persoalan administrasi pernikahan.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



.jpg)