STS Segera Berakhir, MTsN 2 Rejang Lebong Bersiap Masuki Tahap Pengolahan Nilai
Rejang Lebong, (Humas) — Pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027 di MTsN 2 Rejang Lebong segera memasuki hari terakhir. Seiring dengan berakhirnya pelaksanaan STS pada Sabtu (26/9) madrasah mulai menyiapkan tahapan berikutnya, yaitu pengolahan nilai hasil sumatif.
Persiapan tersebut tampak dilakukan di ruang Tata Usaha MTsN 2 Rejang Lebong pada Jumat, 25 September 2026. Staf Tata Usaha, Mayasari, A.Md., menyiapkan blanko nilai STS yang selanjutnya akan diberikan kepada guru mata pelajaran untuk digunakan dalam proses pencatatan dan pengolahan hasil penilaian murid.
Tahapan pengolahan nilai dijadwalkan berlangsung hingga 28 September 2026. Setelah nilai dari masing-masing mata pelajaran selesai diolah, hasil tersebut akan diserahkan kepada wali kelas untuk menjadi bahan dalam penyusunan rapor STS.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa berakhirnya pelaksanaan STS bukan berarti rangkaian kegiatan penilaian telah selesai. Tahap pengolahan nilai menjadi bagian penting untuk memastikan hasil belajar murid dapat terdokumentasi dengan baik.
“Setelah ujian selesai, pekerjaan berikutnya adalah memastikan hasilnya diolah dengan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Nilai bukan hanya angka, tetapi menjadi gambaran dari proses belajar murid selama mengikuti pembelajaran,” ujar Wawan.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian guru dalam mengolah hasil penilaian sebelum nilai tersebut diteruskan kepada wali kelas.
“Setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat. Guru mata pelajaran mengolah nilai, kemudian wali kelas menyusunnya menjadi rapor STS. Setelah seluruh proses selesai, hasilnya akan disampaikan kepada Waka Akademik untuk dilakukan pengecekan dan pengelolaan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Waka Akademik Apriliandi, M.Pd., Gr., akan menerima hasil pengolahan nilai dari wali kelas sebagai bagian dari rangkaian administrasi akademik setelah pelaksanaan STS.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan asesmen di madrasah tidak berhenti ketika lembar soal selesai dikerjakan. Hasil penilaian perlu diolah, diperiksa, didokumentasikan, dan disajikan dalam bentuk rapor sehingga dapat menjadi informasi bagi murid, wali kelas, madrasah, maupun orang tua mengenai perkembangan pembelajaran.
Dengan berakhirnya STS pada 26 September 2026, MTsN 2 Rejang Lebong selanjutnya memasuki babak pengolahan nilai hingga 28 September 2026, sebelum hasilnya diteruskan kepada wali kelas untuk penyusunan rapor STS dan kemudian disampaikan kepada Waka Akademik.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong #mtsn2rejanglebong
From : MTsN 2


