Konsultasi Keluarga: Bangun Rumah Tangga Harmonis dengan Pondasi Agama dan Adat
ejang Lebong (Humas) — Suasana pagi di kediaman Burhannawi, S.Sos., Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Sindang Beliti Ulu, di Desa Karang Baru, Kecamatan Padang Ulak Tanding, terasa berbeda pada Jumat (25/9). Sekitar pukul 08.00 WIB, kediamannya didatangi warga Rz. Kenedi, warga Merantau, dan Julian, warga Karang Baru, yang hadir untuk berkonsultasi mengenai kehidupan keluarga.
Konsultasi berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Dengan gaya komunikasi yang diselingi guyonan pagi, Burhannawi menyampaikan sejumlah pandangan mengenai bagaimana membangun keluarga yang harmonis, tidak hanya dari perspektif agama, tetapi juga dengan tetap menghargai nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Burhannawi menjelaskan bahwa keluarga harmonis membutuhkan pondasi yang kuat, salah satunya adalah pemahaman terhadap kewajiban dan hak suami istri. Menurutnya, pasangan suami istri perlu memahami peran masing-masing agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan saling menghargai, melengkapi, dan menjaga.
“Dalam rumah tangga, suami dan istri harus sama-sama memahami kewajibannya. Suami memiliki tanggung jawab memenuhi kebutuhan keluarga dan mencari nafkah dengan cara yang halal. Sementara istri juga memiliki peran penting dalam menciptakan suasana rumah yang nyaman dan penuh kasih sayang,” jelas Burhannawi.
Ia menambahkan, keharmonisan rumah tangga bukan semata-mata tentang pemenuhan kebutuhan materi. Komunikasi, perhatian, kasih sayang, kesetiaan, serta pemenuhan kebutuhan emosional dan biologis pasangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keutuhan keluarga.
Dengan gaya khasnya yang ringan, Burhannawi bahkan menyampaikan tiga hal sederhana yang menurutnya dapat menjadi pengingat bagi pasangan dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Kalau ingin menyenangkan suami, pertama, senangkan matanya dengan penampilan yang baik dan sikap yang menyenangkan. Kedua, kenyangkan perutnya, karena perhatian melalui makanan juga merupakan bentuk kasih sayang. Dan yang tidak kalah penting, penuhi kebutuhan biologis pasangan secara baik dan halal sebagai bagian dari hak dan kewajiban suami istri,” ungkapnya disambut suasana penuh keakraban.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keharmonisan tidak boleh dibebankan kepada salah satu pihak saja. Suami juga berkewajiban memberikan perhatian, kasih sayang, perlindungan, nafkah yang halal, serta menghormati istrinya. Sebaliknya, istri juga berperan menjaga kehormatan keluarga dan membangun komunikasi yang baik bersama suami.
Burhannawi juga mengingatkan bahwa nilai-nilai agama dan adat dapat berjalan beriringan dalam membentuk keluarga yang kokoh. Agama menjadi pedoman, sementara adat dan kearifan lokal menjadi bagian dari cara masyarakat menjaga hubungan sosial dan kekeluargaan.
“Rumah tangga itu bukan tempat mencari siapa yang paling benar, tetapi tempat belajar saling memahami. Kalau ada masalah, jangan langsung membesar-besarkan persoalan. Duduk bersama, bicara baik-baik, dan cari jalan keluar,” pesannya.
Konsultasi pagi tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus edukasi keluarga bagi warga. Melalui pendekatan yang santai, humanis, dan komunikatif, penyuluhan keagamaan diharapkan semakin dekat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
KUA Sindang Beliti Ulu terus mendorong masyarakat untuk membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama, sembari tetap menjunjung tinggi adat serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Hastag : Kemenagrejanglebongkuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



.jpg)