Kepala KUA Curup Tengah Layani Warga Konsultasi Rujuk
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I memberikan layanan konsultasi kepada warga yang datang untuk mendapatkan penjelasan terkait persoalan rujuk dalam kehidupan rumah tangga, Kamis (24/9).
Dalam konsultasi tersebut, Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan persoalan yang sedang dihadapi secara terbuka. Layanan konsultasi dilakukan dengan mengedepankan sikap ramah, santun, serta menjaga kerahasiaan permasalahan keluarga yang disampaikan.
Supianto menjelaskan bahwa persoalan rujuk merupakan bagian dari hukum keluarga Islam yang perlu dipahami dengan baik, khususnya bagi pasangan yang sebelumnya telah mengalami perceraian. Karena berkaitan dengan status perkawinan dan ketentuan agama, setiap persoalan hendaknya dikonsultasikan terlebih dahulu agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar.
“Setiap persoalan rumah tangga perlu disikapi dengan tenang dan tidak tergesa-gesa. Untuk persoalan rujuk, masyarakat dapat berkonsultasi ke KUA agar mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai rujuk, Kepala KUA juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan musyawarah antara suami dan istri dalam menyelesaikan persoalan keluarga. Keputusan yang diambil hendaknya mempertimbangkan kemaslahatan keluarga serta masa depan anak apabila pasangan tersebut telah memiliki keturunan.
Menurutnya, KUA tidak hanya hadir dalam pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan konsultasi keagamaan kepada masyarakat. Kehadiran layanan konsultasi diharapkan dapat membantu warga memperoleh solusi dan pemahaman sebelum mengambil keputusan dalam persoalan rumah tangga.
Supianto mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia di KUA. Dengan berkonsultasi secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memahami persoalan yang dihadapi secara lebih jelas dan menentukan langkah sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
“Silakan datang ke KUA apabila membutuhkan konsultasi. Kami berupaya memberikan pelayanan yang ramah, terbuka, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi KUA,” pungkasnya.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah



.jpg)