Pendaftaran Pernikahan Lebih Mudah: PLO Siap Bantu Warga Penuhi Syarat Pendaftaran nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Padang memastikan seluruh warga yang akan melangsungkan pernikahan mendapatkan kemudahan dalam pendaftaran, berkat kesiapan PLO yang selalu siaga membantu setiap tahapan pendaftaran pernikahan.(24/9)
Petugas PLO melayani warga dengan ramah dan sabar, mulai dari menjelaskan persyaratan administrasi, memeriksa kelengkapan berkas, hingga memandu cara pengisian formulir pendaftaran pernikahan. Warga yang datang berkonsultasi pun dipastikan memahami apa saja yang harus dipenuhi dan langkah selanjutnya yang perlu dilakukan.
Chandra Irawan, S.Pd. selaku PLO menyampaikan, bahwa pendaftaran pernikahan seringkali membingungkan bagi sebagian warga, sehingga peran PLO sangat penting agar tidak ada satu pun warga yang kesulitan atau tertahan prosesnya.
“Kami hadir di sini bukan sekadar menerima berkas, melainkan membantu warga dari awal hingga pendaftaran selesai. Jika ada berkas yang belum lengkap, kami jelaskan secara rinci apa yang harus dilengkapi, sehingga warga tidak perlu bingung bolak-balik,” ujarnya
Kesiapan petugas PLO ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga merasa terbantu karena mendapatkan arahan yang jelas, pelayanan yang sopan, serta proses pendaftaran yang lebih cepat dan lancar
Sementara itu Saudara Pangestu dari Kelurahan Bedeng SS mengatakan "Pendaftaran nikah ternyata tidak serumit yang saya kira, karena petugasnya siap membantu dari awal sampai selesai. Sangat puas dengan pelayanannya.
KUA berkomitmen terus menjaga kualitas pelayanan ini, memastikan setiap calon pengantin mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian layanan dalam menguru pendaftaran pernikahan.
(chi/Edwinsya)Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



.jpg)