Lewat Bincang Santai, PAI Curup Tengah Kupas Tuntas Pentingnya HKSR Perempuan dan Anak
Rejang Lebong (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Curup Tengah terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR), khususnya bagi perempuan dan anak. Edukasi tersebut disampaikan melalui kegiatan bincang santai yang dikemas dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami di Desa Lubuk Ubar, Rabu (23/09).
Dalam kegiatan tersebut, PAI Curup Tengah, Mariyati, S.Pd.I mengajak masyarakat untuk memahami HKSR sebagai bagian penting dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan, serta martabat perempuan dan anak. Pembahasan tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan pengetahuan, perlindungan, tanggung jawab, dan lingkungan keluarga yang aman.
Mariyati, S.Pd.I menyampaikan bahwa pemahaman mengenai HKSR perlu diberikan secara tepat dan sesuai usia. Anak-anak, remaja, maupun orang tua memiliki kebutuhan informasi yang berbeda sehingga pendekatan edukasi harus disesuaikan dengan kondisi dan tingkat pemahaman masing-masing.
“Pembahasan mengenai kesehatan seksual dan reproduksi bukan sesuatu yang harus dihindari. Justru informasi yang benar dan sesuai usia penting agar anak dan remaja mampu menjaga dirinya, sementara orang tua memiliki bekal untuk memberikan pendampingan yang tepat,” ujarnya.
Dalam bincang santai tersebut, peserta juga diajak mengenali pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak. Menurutnya, hubungan keluarga yang dilandasi kepercayaan dapat membantu anak lebih nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapi, termasuk ketika berhadapan dengan situasi yang berpotensi mengancam keselamatan atau masa depannya.
Selain itu, pembahasan turut menyinggung pentingnya pencegahan perkawinan anak. Mariyati, S.Pd.I mengingatkan bahwa keputusan mengenai perkawinan perlu mempertimbangkan kesiapan dari berbagai aspek, termasuk usia, kesehatan, pendidikan, kondisi psikologis, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
Edukasi juga diarahkan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, eksploitasi, maupun berbagai bentuk perlakuan yang dapat merugikan. Masyarakat diharapkan tidak bersikap diam apabila menemukan persoalan yang menyangkut keselamatan perempuan dan anak, serta dapat mencari bantuan melalui pihak yang berwenang.
Mariyati menilai pendekatan bincang santai menjadi salah satu cara efektif untuk membuka ruang dialog. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang mereka hadapi tanpa suasana yang terlalu formal, sehingga materi edukasi dapat diterima dengan lebih baik.
“Melalui dialog seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab keluarga dan lingkungan. Pengetahuan yang benar diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun keluarga yang sehat, aman, dan saling menghargai,” tuturnya.
Kedepan, PAI Curup Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi keagamaan dan sosial yang bersentuhan langsung dengan persoalan kehidupan masyarakat. Pembahasan mengenai HKSR diharapkan tidak berhenti pada kegiatan diskusi, tetapi dapat diterapkan dalam pola komunikasi dan pengasuhan di lingkungan keluarga.
(Mutiara/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#KementrianAgamaKab.RejangLebong#Bincangsantai#
From : KUA Curup Tengah



