Ka. KUA Sindang Beliti Ulu Terima Konsultasi Warga Desa Apur, Bahas Kelengkapan Administrasi Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sindang Beliti Ulu terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap urusan keagamaan dan administrasi pernikahan. Komitmen tersebut kembali terlihat pada Rabu (23/9) pukul 09.00 WIB, ketika Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd., menerima tamu dari Desa Apur, Ruwamn Sahri.
Kedatangan Ruwamn Sahri ke KUA Sindang Beliti Ulu dalam rangka berkonsultasi mengenai kelengkapan administrasi pernikahan. Konsultasi tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan administrasi yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan dapat dipersiapkan secara lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, penjelasan mengenai perlengkapan administrasi pernikahan dipaparkan secara langsung oleh Imam Suri. Ia menjelaskan berbagai dokumen dan kelengkapan yang perlu dipersiapkan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas sebelum melanjutkan proses administrasi pernikahan.
Penjelasan tersebut kemudian diarahkan dan diperkuat oleh Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Jamaan Nur, S.Ag., M.Pd. Ia memberikan arahan agar setiap persyaratan administrasi dipersiapkan dengan teliti serta dikonsultasikan terlebih dahulu apabila terdapat dokumen atau tahapan yang belum dipahami.
Menurut Jamaan Nur, konsultasi seperti ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memberikan pelayanan yang informatif kepada masyarakat. Dengan memperoleh penjelasan sejak awal, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan sehingga proses pelayanan administrasi pernikahan dapat berjalan lebih tertib dan lancar.
“Kita berupaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat agar setiap persyaratan dapat dipersiapkan dengan baik. Jika ada yang belum dipahami, silakan dikonsultasikan sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam proses administrasi,” ujar Jamaan Nur.
Ia juga menegaskan bahwa KUA Sindang Beliti Ulu senantiasa terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi terkait pelayanan pernikahan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur dan mempersiapkan kelengkapan administrasi secara tepat.
Sementara itu, Ruwaman Sahri menyampaikan konsultasi tersebut menjadi kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai berbagai kelengkapan yang harus dipersiapkan. Dengan adanya penjelasan dari pihak KUA, masyarakat dapat lebih memahami tahapan administrasi yang harus dilalui.
Kegiatan konsultasi berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh kekeluargaan. Melalui pelayanan yang responsif dan edukatif, KUA Sindang Beliti Ulu terus berupaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang mudah dipahami, tertib administrasi, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



