KUA Curup Tengah Dampingi Warga Urus Itsbat Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi pernikahan. Salah satunya melalui pendampingan bagi warga yang mengurus itsbat nikah, Selasa (22/09).
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian KUA Curup Tengah terhadap masyarakat yang telah melangsungkan pernikahan secara agama, namun belum memiliki bukti pencatatan pernikahan yang sah secara administrasi negara.
Dalam prosesnya, PLO KUA Curup Tengah, Emilia Contesa, S.Pd memberikan penjelasan kepada warga mengenai tahapan pengurusan itsbat nikah, persyaratan dokumen yang diperlukan, serta prosedur yang harus ditempuh melalui Pengadilan Agama. Warga juga diarahkan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran data sebelum proses pengajuan dilakukan.
Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag.,M.H.I menjelaskan bahwa pendampingan ini penting agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai pentingnya pencatatan pernikahan. Dengan adanya pencatatan resmi, pasangan suami istri akan memiliki dokumen pernikahan yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi keluarga.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya kami membantu masyarakat menyelesaikan administrasi pernikahan. Kami memberikan informasi dan arahan sesuai ketentuan agar proses itsbat nikah dapat ditempuh dengan baik,” jelasnya.
Selain berkaitan dengan status hukum perkawinan, pencatatan pernikahan juga memiliki dampak penting terhadap administrasi keluarga, termasuk pengurusan dokumen kependudukan anak, kartu keluarga, serta berbagai keperluan pelayanan publik lainnya.
KUA Curup Tengah mengimbau masyarakat yang belum memiliki buku nikah atau menghadapi persoalan pencatatan pernikahan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan petugas KUA. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai langkah-langkah yang harus ditempuh sesuai dengan kondisi dan dokumen yang dimiliki.
Melalui pelayanan yang informatif, responsif, dan humanis, KUA Curup Tengah berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kepastian administrasi dan hukum dalam kehidupan berkeluarga, sehingga terwujud keluarga yang tertib administrasi dan terlindungi secara hukum.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah


