Sinergi Lintas Sektor, PAI Curup Tengah Jadi Narasumber Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Rejang Lebong (Humas) — Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Tengah, Mariyati, S.Pd.I turut mengambil peran dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan edukasi dan penyuluhan lintas sektor. Dalam kegiatan tersebut, PAI Curup Tengah sekaligus Ketua Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FK-PAR) Provinsi Bengkulu hadir sebagai narasumber dengan memberikan pemahaman keagamaan dan sosial terkait pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan di Balai Desa Rimbo Recap, Senin (21/09).
Kehadiran PAI Curup Tengah, Mariyati, S.Pd.I sebagai narasumber menjadi bagian dari sinergi berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Materi yang disampaikan mengedepankan nilai-nilai agama, penghormatan terhadap sesama, serta pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga dan lingkungan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Mariyati menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Hubungan keluarga yang dibangun atas dasar kasih sayang, saling menghormati, komunikasi, dan tanggung jawab dapat menjadi salah satu fondasi dalam mencegah munculnya berbagai bentuk kekerasan.
“Agama mengajarkan kita untuk saling menghormati, menyayangi, dan menjaga martabat sesama. Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta perlakuan yang baik dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
PAI juga mengajak peserta untuk lebih peka terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, psikis maupun bentuk kekerasan lainnya. Masyarakat diharapkan tidak menganggap persoalan kekerasan sebagai masalah yang harus didiamkan, melainkan perlu ditangani secara tepat dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Selain aspek pencegahan, PAI menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang baik dalam keluarga. Perbedaan pendapat maupun persoalan rumah tangga hendaknya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan yang mengedepankan ketenangan, bukan dengan tindakan kekerasan.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Penanganan persoalan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari keluarga, tokoh agama, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga instansi terkait.
Menurut PAI Curup Tengah, penyuluh agama memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat karena bersentuhan langsung dengan berbagai kelompok masyarakat melalui majelis taklim, pembinaan keluarga, serta kegiatan keagamaan lainnya.
“Pencegahan kekerasan harus dimulai dari kesadaran bersama. Penyuluh agama memiliki tanggung jawab moral untuk terus memberikan edukasi agar nilai-nilai agama benar-benar menjadi pedoman dalam membangun keluarga yang harmonis dan saling melindungi,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, PAI Curup Tengah berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kesadaran tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman, saling menghargai, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
(Ebit/Edwinsya)Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#Berdaya#
From : KUA Curup Tengah


