Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Kakan Kemenag Rejang Lebong Tekankan Lima Pilar Kesiapan Menikah
Rejang Lebong (HUMAS) -– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Dr. H. Rahman Umar, S.Ag., M.Pd.I., kembali hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah di MAN Rejang Lebong, Kamis (10/9).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para siswa dan siswi MAN Rejang Lebong. Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah, Kepala MAN Rejang Lebong, serta jajaran Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Kasi Bimas Islam.
Dalam penyampaian materinya, Rahman Umar mengajak para pelajar untuk memahami bahwa pernikahan bukan sekadar persoalan kesiapan usia, tetapi membutuhkan kesiapan yang menyeluruh. Menurutnya, terdapat lima pilar utama kesiapan menikah, yakni kesiapan biologis, psikologis, finansial, sosial, dan spiritual.
“Menikah membutuhkan kesiapan yang matang, bukan hanya karena sudah mencapai usia tertentu. Ada aspek biologis, psikologis, finansial, sosial, dan spiritual yang harus dipersiapkan,” jelas Rahman.
Ia menjelaskan, usia yang dinilai lebih matang untuk menikah adalah 21 tahun ke atas bagi perempuan dan 25 tahun ke atas bagi laki-laki. Kematangan tersebut antara lain berkaitan dengan kesiapan organ reproduksi, kondisi psikologis, serta kemampuan menghadapi tanggung jawab ekonomi dalam kehidupan rumah tangga.
Dari sisi biologis, calon pasangan perlu memiliki kesiapan fisiologis untuk menjalani kehamilan dan persalinan yang aman serta sehat. Sementara dari sisi psikologis, kematangan diperlukan agar seseorang mampu mengendalikan emosi, mengambil keputusan secara bijak, serta menghadapi berbagai dinamika dan konflik dalam kehidupan berumah tangga.
“Dari sisi ekonomi, idealnya seseorang telah menyelesaikan pendidikan atau pelatihan dan memiliki kesiapan untuk memperoleh penghasilan. Keluarga membutuhkan tanggung jawab, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidup,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman juga mengingatkan para peserta mengenai berbagai risiko pernikahan pada usia terlalu dini. Salah satunya adalah risiko terhadap kesehatan ibu dan anak, termasuk kemungkinan bayi mengalami Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) serta stunting akibat kondisi kehamilan pada usia remaja yang belum optimal.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa hubungan seksual pada usia yang terlalu muda juga berkaitan dengan meningkatnya risiko gangguan pada kesehatan reproduksi, termasuk risiko kanker leher rahim. Pernikahan dini juga dapat meningkatkan kerentanan terhadap konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.
Rahman menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting untuk mempersiapkan masa depan. Karena itu, para siswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menuntut ilmu, mengembangkan potensi, membangun karakter, serta mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.
“Jangan terburu-buru menikah. Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, selesaikan pendidikan, bangun kematangan diri, dan siapkan masa depan. Pernikahan yang baik membutuhkan pasangan yang juga siap secara biologis, psikologis, finansial, sosial, dan spiritual,” pesannya.
Melalui kegiatan BRUS tersebut, Kemenag Rejang Lebong berharap para remaja memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya kesiapan pernikahan serta mampu mengambil keputusan secara bijak demi mewujudkan keluarga yang sehat, harmonis, dan berkualitas.
(Prada/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl #rejanglebong
From : Kemenag


