Sekali Ucap, Mengikat Seumur Hidup! Efran dan Erie Susan Resmi Menikah di Desa Pengambang
Rejang Lebong (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Jama’an Nur, S.Ag., M.Pd, memandu sekaligus bertindak sebagai penghulu dalam pelaksanaan akad nikah antara Efriyansah dan Erie Susan yang berlangsung di Desa Pengambang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (09/09), pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Dalam prosesi tersebut, akad nikah dilaksanakan oleh Bapak Sur selaku wali nikah dari pihak mempelai perempuan. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan lancar serta disaksikan oleh Zerdino, S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Beliti Ulu, dan Burhannawi, S.Sos, Penata Layanan Operasional (PLO).
Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Jama’an Nur, dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan kepada kedua mempelai agar pernikahan yang telah dilangsungkan tidak hanya dipandang sebagai prosesi seremonial, tetapi menjadi awal dari perjalanan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
“Setelah akad ini, saudara Efriyansah dan Erie Susan bukan hanya menyandang status sebagai suami dan istri, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga, menghormati, memahami dan melengkapi. Bangun rumah tangga dengan komunikasi yang baik serta jadikan agama sebagai landasan dalam setiap keputusan,” ujar Jama’an Nur.
Ia juga mengingatkan kedua mempelai agar mampu menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga dengan kepala dingin dan mengedepankan musyawarah. Menurutnya, kehidupan berumah tangga tentu tidak selalu berjalan tanpa persoalan, sehingga diperlukan kesabaran, kejujuran, kesetiaan dan komitmen dari kedua belah pihak.
“Jangan mudah membandingkan pasangan dengan orang lain. Rawat rasa saling percaya, jaga kehormatan pasangan dan keluarga, serta biasakan menyelesaikan masalah dengan komunikasi dan musyawarah. Jadikan rumah sebagai tempat untuk menghadirkan ketenangan dan kebaikan,” tambahnya.
Jama’an Nur juga berpesan agar pasangan tersebut terus meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap keduanya dapat menjadi pasangan yang saling mendukung dalam beribadah, bekerja, mendidik anak, serta membangun hubungan yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat sekitar.
Pelaksanaan akad nikah tersebut menjadi bagian dari pelayanan KUA Sindang Beliti Ulu dalam memastikan setiap proses pernikahan masyarakat berlangsung sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku, sekaligus memberikan pembinaan kepada pasangan pengantin agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



