Lebih dari Sekadar Mahar, Kepala KUA Curup Timur Jelaskan Makna Pemberian dalam Pernikahan
Rejang Lebong (Humas) – Mahar bukan sekadar pemberian dalam prosesi akad nikah, tetapi memiliki makna yang mendalam dalam kehidupan rumah tangga. Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Timur, Ibnu Hajar, S.Ag., MHI., saat menyampaikan khutbah nikah kepada pasangan pengantin. (09/09)
Dalam khutbahnya, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa mahar merupakan pemberian dari calon suami kepada calon istri yang menjadi hak sepenuhnya bagi istri. Mahar dapat berupa uang, emas, barang, maupun sesuatu yang disepakati bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, nilai utama sebuah mahar tidak terletak pada mahal atau mewahnya pemberian, melainkan pada makna dan kesungguhan yang menyertainya. Mahar menjadi salah satu simbol penghormatan calon suami kepada calon istrinya sekaligus bagian dari keseriusan dalam membangun kehidupan rumah tangga.
“Mahar bukanlah ukuran seberapa mewah sebuah pernikahan. Yang terpenting adalah kesungguhan dan tanggung jawab yang ada di balik pemberian tersebut. Jangan sampai kita sibuk memikirkan besarnya mahar, tetapi lupa mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga,” ungkap Ibnu Hajar dalam khutbahnya.
Ia juga berpesan kepada pasangan pengantin agar tidak menjadikan mahar sebagai beban. Mahar hendaknya disepakati dengan penuh kerelaan dan disesuaikan dengan kemampuan calon suami.
Lebih jauh, Ibnu Hajar mengingatkan bahwa setelah mahar diberikan dan akad nikah dinyatakan sah, perjalanan rumah tangga yang sesungguhnya baru dimulai. Suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk saling menghormati, menjaga komunikasi, memahami satu sama lain, serta bersama-sama menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
“Mahar diberikan pada awal pernikahan, tetapi tanggung jawab dan kasih sayang harus dijaga sepanjang perjalanan rumah tangga,” pesannya.
Khutbah nikah tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian prosesi pernikahan. Selain memberikan nasihat mengenai makna mahar, Kepala KUA Curup Timur juga mengajak pasangan pengantin untuk menjadikan pernikahan sebagai ibadah dan membangun keluarga dengan berlandaskan nilai agama, kasih sayang, serta tanggung jawab.
Melalui khutbah nikah, KUA Curup Timur terus berupaya memberikan pembekalan kepada pasangan pengantin agar tidak hanya siap melaksanakan akad, tetapi juga memiliki pemahaman tentang makna dan tanggung jawab kehidupan setelah pernikahan.
Dengan memahami bahwa mahar bukan sekadar pemberian, melainkan simbol penghormatan dan kesungguhan, pasangan pengantin diharapkan mampu menjadikan momen akad nikah sebagai awal untuk membangun keluarga yang harmonis, penuh keberkahan, dan bertanggung jawab.
(Reli/Edwinsya)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR 2026
From : KUA Curup Timur



