Tak Kenal Zaman, Tetap Dituntaskan: PLO KUA Curup Lengkapi Arsip Akta Nikah Demi Data yang Akurat
Rejang Lebong, (Humas) — Dedikasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya terlihat dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat hari ini, tetapi juga dari kepedulian menjaga data dan dokumen yang telah menjadi bagian dari sejarah pelayanan. Semangat tersebut ditunjukkan Penata Layanan Operasional (PLO) Ibu Sukila KUA Kecamatan Curup melalui kegiatan melengkapi data arsip akta nikah yang masih ditemukan kekurangan, khususnya arsip pernikahan di bawah tahun 2020. (9/9)
Kegiatan penataan dan pelengkapan arsip tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelengkapan serta keteraturan data yang tersimpan di KUA Curup. Meskipun dokumen tersebut berasal dari masa sebelum para petugas yang saat ini bertugas berada di KUA Curup, tanggung jawab terhadap kelengkapan arsip tetap menjadi perhatian bersama.
Bagi PLO KUA Curup, persoalan arsip bukan hanya tentang siapa yang mencatat pada masa lalu, melainkan bagaimana data tersebut dapat terus dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat pada masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
Satu per satu data yang masih kurang ditelusuri dan dilengkapi dengan penuh kehati-hatian. Setiap penambahan dilakukan berdasarkan data pendukung yang tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip ketelitian menjadi hal utama agar upaya melengkapi arsip tidak justru menimbulkan kesalahan baru.
“Walaupun bukan terjadi di zaman kita, kalau masih ada data yang kurang tentu menjadi tanggung jawab kita untuk melengkapinya. Tentunya harus berdasarkan data yang ada dan benar,” menjadi semangat dalam proses penyempurnaan arsip tersebut.
Pekerjaan pengarsipan memang sering kali tidak terlihat oleh masyarakat secara langsung. Namun, di balik dokumen yang tersusun rapi terdapat tanggung jawab besar dalam menjaga rekam administrasi pernikahan. Ketika suatu saat masyarakat membutuhkan data pernikahan lama, arsip yang lengkap dan tertata akan sangat membantu petugas memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk nyata penerapan nilai-nilai ASN dalam bekerja, khususnya akuntabilitas, ketelitian, tanggung jawab, dan orientasi pelayanan. Menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung dari masa sebelumnya menunjukkan bahwa pelayanan publik merupakan pekerjaan berkesinambungan yang tidak dibatasi oleh pergantian waktu maupun petugas.
KUA Curup terus berkomitmen membenahi administrasi dan arsip agar setiap data yang tersimpan memiliki nilai guna bagi pelayanan masyarakat. Kelengkapan arsip menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi yang semakin tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KuaCurup
From : KUA Curup



