Jangan Sampai Rencana Akad Tersandung Berkas! Warga Curup Utara Konsultasi Syarat Nikah Langsung ke Kepala KUA
Rejang Lebong (Humas) – Rencana menuju pelaminan tentu menjadi momen yang dinanti setiap pasangan. Namun, sebelum akad nikah dilaksanakan, kelengkapan administrasi menjadi salah satu hal penting yang tidak boleh diabaikan. Hal inilah yang mendorong warga Kecamatan Curup Utara untuk datang langsung berkonsultasi mengenai persyaratan pendaftaran nikah kepada Kepala KUA Kecamatan Curup Utara, H. Bulkis, S.Th.I., M.H.I., pada Senin (7/9).
Kedatangan warga tersebut menjadi bagian dari pelayanan konsultasi KUA Curup Utara dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin yang tengah mempersiapkan proses pendaftaran pernikahan.
Dalam konsultasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah hal berkaitan dengan persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran kehendak nikah. Kepala KUA Curup Utara H. Bulkis memberikan penjelasan secara langsung mengenai kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai rencana akad sudah matang, tetapi administrasinya belum siap. Karena itu, masyarakat kami dorong untuk berkonsultasi terlebih dahulu apabila masih ada persyaratan yang belum dipahami,” ujar H. Bulkis.
Menurutnya, konsultasi sebelum pendaftaran merupakan langkah sederhana namun sangat penting. Dengan mengetahui persyaratan sejak awal, calon pengantin dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan menghindari kekurangan berkas yang berpotensi membuat proses pelayanan menjadi tertunda.
Ia juga menegaskan bahwa KUA tidak hanya hadir ketika masyarakat melaksanakan akad nikah. KUA juga memiliki peran dalam memberikan informasi, edukasi, konsultasi, dan pendampingan kepada masyarakat sejak tahap awal persiapan pernikahan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, dan transparan. Kalau ada yang belum mengetahui persyaratan atau masih ragu mengenai proses pendaftaran nikah, silakan datang dan konsultasikan kepada petugas KUA,” tambahnya.
Pelayanan konsultasi seperti ini sekaligus menjadi bentuk komitmen KUA Kecamatan Curup Utara dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan dekat dengan masyarakat. Warga tidak perlu menunggu sampai muncul kendala untuk bertanya, karena konsultasi sejak awal justru dapat membantu memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
Bagi calon pengantin, persiapan pernikahan bukan hanya soal menentukan tanggal akad, tempat acara, maupun undangan. Kelengkapan administrasi juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan sejak awal.
Melalui pelayanan yang terbuka dan komunikatif, KUA Curup Utara terus mendorong masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi. Sebab, akad yang lancar berawal dari persiapan yang matang termasuk memastikan berkas tidak menjadi penghalang menuju hari bahagia.
Dengan semangat pelayanan prima, KUA Kecamatan Curup Utara berkomitmen untuk terus hadir memberikan kemudahan informasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap tahapan menuju pernikahan.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



