PASTIKAN DATA PERNIKAHAN AKURAT, PPPK OLO KUA BERMANI ULU RAYA LAYANI PERBAIKAN BUKU NIKAH
Rejang Lebong (Humas) - Komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ulu Raya. Salah satunya melalui pelayanan administrasi pernikahan berupa perbaikan buku nikah bagi masyarakat yang membutuhkan penyesuaian atau koreksi data. (2/9)
PPPK OLO KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, Dina Suryani, melayani Irvan Sopian, warga asal Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang datang untuk mengurus perbaikan buku nikah.
Dalam pelayanan tersebut, Dina Suryani melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan data yang berkaitan dengan buku nikah untuk memastikan proses perbaikan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan teliti dan komunikatif agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai proses yang harus ditempuh.
Perbaikan data dalam dokumen pernikahan menjadi hal penting karena buku nikah merupakan salah satu dokumen resmi yang memiliki fungsi administratif dan hukum bagi pasangan suami istri. Karena itu, ketepatan data dalam dokumen tersebut perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kendala dalam berbagai keperluan administrasi di kemudian hari.
Bagi KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya, setiap masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan merupakan bagian penting dari tugas pengabdian. Pelayanan tidak hanya tentang menyelesaikan sebuah administrasi, tetapi juga tentang memberikan kepastian, membantu masyarakat memahami prosedur, serta memastikan hak-hak administrasi mereka terpenuhi dengan baik.
Dina berharap masyarakat tidak ragu untuk datang ke KUA apabila menemukan adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data pada dokumen pernikahan.“Jangan menunggu sampai dokumen dibutuhkan untuk mengurus perbaikannya. Ketelitian hari ini adalah kemudahan untuk urusan administrasi di masa mendatang” ujar Dina.
(LAILIYA/Edwinsya)Hastag : KUA Bermani Ulu Raya
From : KUA Bermni Ulu Raya



