Cegah Kendala Data Siswa Mutasi, MTsN 2 Rejang Lebong Koordinasi dengan Dinas Pendidikan
Rejang Lebong, (Humas) — MTsN 2 Rejang Lebong terus berupaya memastikan pengelolaan data peserta didik berjalan tertib, akurat, dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui koordinasi terkait data siswa mutasi dari satuan pendidikan yang berada di bawah Dapodik menuju sistem pendataan madrasah.
Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Senin (31/8) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Waka Akademik, Apriliandi, M.Pd., Gr., bersama Waka Kesiswaan, Jauhari, S.H.I., Gr., menemui operator Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan data siswa pindahan yang mengalami kendala dalam proses penarikan data.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan adanya siswa pindahan yang sebelumnya tercatat pada sistem Dapodik, namun ketika akan diproses sebagai peserta didik di madrasah, datanya tidak dapat ditarik atau terbaca sebagaimana mestinya pada sistem pendataan madrasah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena data peserta didik merupakan bagian penting dalam administrasi pendidikan. Ketidaksesuaian atau keterlambatan sinkronisasi data dapat berpotensi menimbulkan persoalan pada proses administrasi siswa, terutama apabila tidak segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap data asal peserta didik.
Dalam pertemuan tersebut, Apriliandi dan Jauhari menyampaikan kondisi yang dihadapi madrasah kepada operator Dinas Pendidikan. Pembahasan dilakukan untuk mengetahui penyebab data siswa belum dapat ditarik sekaligus mencari langkah penyelesaian yang tepat.
Waka Akademik, Apriliandi menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan sebagai langkah antisipasi agar permasalahan data tidak berlanjut dan berdampak pada administrasi siswa di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan data siswa pindahan ini benar-benar aman dan sesuai. Kalau sejak awal ada data yang belum terbaca atau belum bisa ditarik, tentu harus segera kita koordinasikan. Jangan sampai persoalan yang terlihat kecil sekarang justru menjadi kendala ketika siswa membutuhkan data tersebut untuk keperluan administrasi berikutnya,” jelas Apriliandi.
Sementara itu, Waka Kesiswaan, Jauhari menekankan pentingnya ketepatan data peserta didik karena data tersebut berkaitan langsung dengan status dan administrasi siswa selama menempuh pendidikan di madrasah.
“Data siswa harus benar-benar kita pastikan sejak awal. Siswa sudah resmi menjadi bagian dari madrasah, sehingga administrasinya juga harus tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Jauhari.
Koordinasi tersebut juga menjadi bentuk kehati-hatian madrasah dalam menangani siswa mutasi. Proses perpindahan peserta didik tidak hanya berkaitan dengan penerimaan siswa secara fisik di madrasah, tetapi juga membutuhkan kesesuaian data antara satuan pendidikan asal, sistem pendataan, dan satuan pendidikan tujuan.
Kepala MTsN 2 Rejang Lebong, Wawan Herianto, S.Pd., MM, melalui Waka Humas, Ririn Pebriyanti, S.Pd., Gr., memberikan apresiasi terhadap langkah koordinasi yang dilakukan oleh Waka Akademik dan Waka Kesiswaan.
“Data peserta didik merupakan bagian yang sangat penting dalam tata kelola madrasah. Setiap kendala harus segera dikomunikasikan dan dicari solusinya. Jangan menunggu sampai masalah tersebut muncul ketika data sudah dibutuhkan untuk keperluan lain,” ungkap Ririn.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi merupakan bagian dari upaya madrasah memberikan pelayanan administrasi yang baik kepada peserta didik. Dengan komunikasi yang aktif antara madrasah dan pihak terkait, permasalahan data dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sejak awal.
Ia juga menegaskan bahwa madrasah akan terus melakukan pemantauan terhadap proses penyelesaian data siswa mutasi tersebut agar status administrasinya dapat tercatat secara tepat.
Koordinasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong tersebut menjadi langkah preventif MTsN 2 Rejang Lebong dalam menjaga akurasi, validitas, dan kesinambungan data peserta didik. Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan siswa pindahan memperoleh administrasi pendidikan yang tertib tanpa hambatan pada tahapan berikutnya.
(Ririn/Edwinsya)Hastag : #kemenagrejanglebong #mtsn2rejanglebong
From : MTsN 2



