Rapikan Data, Perkuat Administrasi: KUA Sindang Kelingi Lakukan Rekapitulasi Peristiwa Nikah Akhir Bulan
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan akurasi data peristiwa nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi melakukan kegiatan rekapitulasi data peristiwa nikah pada akhir bulan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kerapian, ketepatan, dan kelengkapan administrasi pelayanan pernikahan. (31/8)
Rekapitulasi dilakukan oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Data peristiwa nikah yang telah dilaksanakan selama bulan berjalan dirangkum dan diperiksa kembali sebagai bahan penataan administrasi serta memudahkan proses pelaporan.
Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan data peristiwa nikah yang tercatat sesuai dengan dokumen dan data yang terdapat dalam sistem. Dengan adanya rekapitulasi secara rutin, proses pencarian data, pengecekan administrasi, maupun penyusunan laporan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terarah.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh operator SIMKAH tersebut. Menurutnya, penataan dan rekapitulasi data secara berkala merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi KUA.
“Rekapitulasi data peristiwa nikah sangat membantu dalam menjaga ketertiban administrasi. Dengan data yang rapi dan terdata dengan baik, kita akan lebih mudah melakukan pengecekan maupun menyiapkan laporan ketika dibutuhkan,” ujar Bastul Biri.
Ia menambahkan bahwa ketepatan data pernikahan merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh jajaran KUA Sindang Kelingi diharapkan terus menjaga ketelitian dalam setiap proses administrasi.
Sementara itu, Septian Eko Saputra menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi dilakukan secara rutin sebagai bentuk evaluasi dan penataan data peristiwa nikah. Selain memudahkan persiapan laporan, kegiatan ini juga menjadi langkah antisipatif untuk meminimalkan kesalahan pencatatan dan memastikan data tetap tertib.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi pernikahan. Data yang rapi, akurat, dan tertib diharapkan dapat mendukung pelayanan KUA yang semakin efektif, cepat, dan profesional kepada masyarakat.
(Septian/Edwinsya)Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



