KUA Sindang Beliti Ulu Layani Calon Pengantin dari Sejumlah Desa untuk Pelaksanaan Nikah di Balai Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ulu terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan administrasi dan pelaksanaan pernikahan. Hal ini terlihat pada Senin (31/8), ketika petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) KUA Sindang Beliti Ulu menerima kedatangan sejumlah imam desa yang mendampingi calon pengantin untuk melaksanakan pernikahan di Balai Nikah KUA Sindang Beliti Ulu.
Bertempat di meja PTSP KUA Sindang Beliti Ulu, Yesi selaku Operator Layanan Operasional (OLO) melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sejak pukul 09.18 WIB hingga selesai. Dalam pelayanan tersebut, Yesi menerima tamu dari sejumlah desa yang membawa calon pengantin untuk mendapatkan pelayanan pernikahan di kantor KUA.
Adapun calon pengantin yang hadir berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Dari Desa Karang Baru, terdapat pasangan Karinda M. Sidiq dan Lisma Wati yang melaksanakan pindah nikah. Dari Desa Tanjung Heran, hadir pasangan Pebri Erlanga Putra dan Vidia Sukma Ananda.
Selanjutnya, dari Desa Lawang Agung, terdapat pasangan Defri Ariansya dan Caca Annisa. Dari Desa Lubuk Alai, pasangan Ardianto dan Dela Susinta. Sementara dari Desa Apur, terdapat dua pasangan calon pengantin, yaitu Meri Anjani dan Matsuhaimi, serta Dandi Ardika dan Tika Lestari. Adapun dari Desa Karang Pinang, hadir pasangan Adi Franata dan Yulia Citra.
Dalam kesempatan tersebut, Yesi menerima dan melayani kedatangan Bapak Sabdi selaku Imam Desa Apur, Bapak Heri Suryano selaku Imam Desa Tanjung Heran, serta Bapak Nata Kusuma selaku Imam Desa Lubuk Alai. Para imam desa tersebut turut mendampingi calon pengantin dalam proses pelayanan menuju pelaksanaan akad nikah di Balai Nikah KUA Sindang Beliti Ulu.
Pelayanan diawali dengan penerimaan tamu di meja PTSP, kemudian calon pengantin diarahkan untuk mengikuti tahapan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas memastikan proses administrasi dan pelayanan dapat berjalan dengan tertib sehingga pelaksanaan pernikahan di Balai Nikah dapat berlangsung dengan lancar.
Kepala KUA Sindang Beliti Ulu, Darwis, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepada calon pengantin merupakan salah satu tugas penting KUA yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap calon pengantin yang datang harus kita layani dengan baik, ramah, dan profesional. Kita ingin masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap proses pelayanan pernikahan di KUA,” ungkap Darwis.
Lebih lanjut, Darwis mengapresiasi sinergi antara KUA dengan para imam desa yang turut mendampingi calon pengantin. Menurutnya, keterlibatan imam desa sangat membantu kelancaran komunikasi dan koordinasi antara calon pengantin, pemerintah desa, dan KUA.
“Kami mengapresiasi para imam desa yang terus bersinergi dengan KUA dalam memberikan pendampingan kepada calon pengantin. Sinergi seperti ini penting agar seluruh proses dapat berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Pelayanan yang diberikan KUA Sindang Beliti Ulu tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, ramah, tertib, dan profesional. Melalui PTSP, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan yang lebih efektif serta mendapatkan informasi yang jelas terkait kebutuhan administrasi pernikahan.
KUA Sindang Beliti Ulu akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa, imam desa, penyuluh agama, dan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang prima di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
(eri/Edwinsya)Hastag : Kemenagrejanglebong Kuasindangbelitiulu
From : KUA S. Beliti Ulu



