Pelayanan Nikah Naik Level! ASN KUA Curup Utara Serahkan Seven in One kepada Pengantin Tunas Harapan
Rejang Lebong (Humas) – Pelayanan administrasi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Pada Rabu (26/8) ASN KUA Curup Utara Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menyerahkan layanan Seven in One secara langsung kepada pengantin di Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
Penyerahan Seven in One tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Curup Utara dalam memastikan pasangan pengantin memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi setelah melaksanakan pernikahan.
Layanan Seven in One merupakan bentuk sinergi pelayanan yang mengintegrasikan berbagai dokumen administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu direpotkan dengan proses administrasi yang harus dilakukan secara terpisah karena kebutuhan dokumen dapat diproses melalui mekanisme pelayanan yang terintegrasi antara KUA dan instansi terkait.
Rahmat Yudhi Septian menyampaikan bahwa kehadiran layanan Seven in One merupakan wujud nyata komitmen KUA Curup Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pasangan pengantin.
“Kami ingin pelayanan pernikahan tidak berhenti pada pelaksanaan akad saja. Setelah akad, pasangan pengantin juga perlu mendapatkan kemudahan dalam urusan administrasi kependudukan. Karena itu, Seven in One menjadi salah satu bentuk pelayanan yang kami hadirkan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih praktis dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, penyerahan secara langsung kepada pengantin juga menjadi bentuk pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. ASN KUA tidak hanya menjalankan tugas administratif di kantor, tetapi juga berupaya memastikan manfaat program benar-benar diterima oleh masyarakat.
“Ketika dokumen sudah diterima langsung oleh pengantin, tentu ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi mereka. Harapannya, pasangan pengantin dapat segera menggunakan dokumen tersebut untuk berbagai keperluan administrasi keluarga,” tambahnya.
Pelayanan tersebut sekaligus memperkuat semangat transformasi layanan publik di lingkungan KUA Curup Utara. Digitalisasi dan integrasi layanan terus didorong agar proses administrasi pernikahan semakin efektif, transparan, dan memberikan pengalaman pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Bagi pasangan pengantin, kemudahan administrasi tentu menjadi hal penting untuk menata kehidupan keluarga setelah pernikahan. Dengan dokumen kependudukan yang tertib, pasangan dapat lebih mudah mengurus berbagai kebutuhan keluarga, mulai dari administrasi keluarga hingga layanan publik lainnya.
KUA Curup Utara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak dalam menghadirkan pelayanan keagamaan dan administrasi yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Menikah lebih mudah, administrasi lebih tertib, pelayanan semakin terintegrasi.” Kehadiran Seven in One diharapkan menjadi bukti bahwa KUA Curup Utara terus bergerak memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #SevenInOne#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



