Satu Layanan, Tujuh Manfaat! ASN KUA Curup Utara Ambil Seven in One di Dukcapil Rejang Lebong, Pelayanan Masyarakat Makin Cepat, Mudah dan Terintegrasi
Rejang Lebong (Humas) — Semangat menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi terus diperkuat oleh KUA Kecamatan Curup Utara. Pada Rabu (26/8) ASN KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, mengambil dokumen Seven in One di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong.
Pengambilan Seven in One tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KUA Curup Utara dengan Dukcapil dalam memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan bagi calon pengantin (catin).
Program Seven in One menjadi salah satu bentuk layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi. Dengan adanya layanan ini, proses administrasi masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga masyarakat tidak perlu melalui proses yang berulang-ulang untuk memperoleh dokumen kependudukan yang berkaitan dengan perubahan status perkawinan.
Rahmat Yudhi Septian menyampaikan bahwa sinergi antara KUA dan Dukcapil merupakan langkah penting dalam menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan Dukcapil dan layanan Seven in One, diharapkan proses administrasi bagi masyarakat, khususnya catin, dapat semakin praktis dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan administrasi, tetapi juga bagaimana memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap layanan berjalan dengan baik.
Pengambilan Seven in One di Dukcapil juga menunjukkan bahwa KUA tidak hanya berperan dalam pelayanan pencatatan pernikahan, tetapi turut mendukung terwujudnya pelayanan administrasi masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan pemerintah.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin mendapatkan kemudahan setelah melangsungkan pernikahan. Integrasi layanan menjadi solusi agar masyarakat dapat memperoleh dokumen yang diperlukan dengan proses yang lebih sederhana, efektif, dan efisien.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen KUA Curup Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Satu layanan, tujuh manfaat, bukan sekadar slogan, tetapi menjadi semangat untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan sinergi KUA Curup Utara dan Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong yang terus diperkuat, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin cepat, mudah, tepat, transparan, dan terintegrasi, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung hadirnya negara melalui pelayanan publik yang profesional dan humanis.
(Rodia/Edwinsya)Hastag : #SatuLayanan7manfaat#SevenInOne#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



