Khidmat dan Sederhana, Kepala Sekaligus Penghulu KUA Binduriang Sukses Pimpin Prosesi Nikah Kantor
Rejang Lebong (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang kembali menjadi saksi momen sakral bagi pasangan pengantin yang melangsungkan akad nikah. Berbeda dari prosesi pada umumnya, pelaksanaan nikah kali ini dilangsungkan langsung di balai nikah KUA Binduriang dengan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I, yang juga bertindak sebagai Penghulu. (27/8)
Pelaksanaan nikah di kantor (on-site) ini berjalan dengan penuh khidmat, lancar, dan dihadiri oleh segenap keluarga inti serta saksi dari kedua belah pihak. Meskipun diselenggarakan secara sederhana di kantor KUA, tidak mengurangi sedikit pun kesakralan janji suci yang diucapkan oleh kedua mempelai.
Ripi Nasbi sekaligus Penghulu Binduriang menjelaskan bahwa pelayanan nikah di kantor merupakan salah satu fasilitas resmi yang digalakkan oleh Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memilih prosesi pernikahan yang lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan regulasi.
"Nikah di kantor KUA adalah pilihan yang sangat baik, praktis, dan sesuai dengan semangat kemudahan layanan publik. Alhamdulillah, hari ini prosesi akad nikah berjalan dengan lancar tanpa kendala. Kami juga berpesan kepada kedua mempelai agar senantiasa menjaga komitmen dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai kompas dalam membangun bahtera rumah tangga," ujar Kepala KUA Binduriang usai memimpin prosesi akad.
Rangkaian prosesi nikah kantor ini meliputi beberapa tahapan penting yang dipimpin langsung oleh penghulu:
-
Pemeriksaan Akhir Dokumen: Memastikan seluruh rukun nikah, wali, saksi, serta mahar telah sesuai secara syariat maupun hukum positif.
-
Pengucapan Ijab Kabul: Prosesi sakral penyerahan dan penerimaan tanggung jawab pernikahan yang diucapkan dengan lancar oleh pengantin pria di hadapan wali nikah dan saksi.
-
Penandatanganan Buku Nikah: Penyerahan dokumen resmi negara berupa buku nikah kepada pasangan suami istri baru sebagai tanda sahnya ikatan perkawinan.
-
Nasihat Perkawinan Singkat: Pemberian petuah bijak dari penghulu mengenai hak dan kewajiban suami istri guna merajut keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Pihak keluarga pengantin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas pelayanan profesional, ramah, dan sigap yang diberikan oleh jajaran KUA Binduriang, khususnya kepada Kepala KUA yang turun tangan langsung memimpin jalannya akad.
Dengan suksesnya pelaksanaan nikah kantor ini, KUA Binduriang terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas layanan nikah resmi di kantor, yang selain transparan juga memberikan kemudahan akses bagi seluruh warga.
(Diana/Edwinsya)Hastag : #KUABinduriang #NikahKantor #PenghuluKUA #KepalaKUA #PernikahanSah #KeluargaSakinah
From : KUA Binduriang



